Apa Saja Tugas Pelaku Ekonomi? Ini Jawabnya
Peran pelaku ekonomi. Sistem ekonomi yang sudah dibicarakan tidak sanggup dijalankan jika tidak ada pelaku ekonomi. Sebenarnya siapa saja para pelaku ekonomi tersebut. Apa saja kiprahnya dalam melaksanakan acara ekonomi.
Awalnya dalam perekonomian sederhana hanya ada dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan. Rumah tangga berfungsi sebagai konsumen sekaligus sebagai penyedia faktor-faktor produksi menyerupai tanah, tenaga kerja, modal, dan lain-lain. Adapun perusahaan berfungsi sebagai pihak yang mengelola faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga.
Selanjutnya, sesuai perkembangan zaman dan perkembangan ketatanegaraan, keberadaan pemerintah serta adanya perdagangan antarnegara mutlak diharapkan demi melancarkan kehidupan ekonomi Karena pada kenyataannya negara tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri sehingga diharapkan perdagangan dengan negara lain. Dengan demikian, pelaku ekonomi berubah menjadi 4 macam, yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.\
Keempat pelaku ekonomi tersebut mempunyai tugas masing-masing dalam melaksanakan acara ekonomi. Untuk memperjelas tugas masing-masing pelaku ekonomi, berikut akan diuraikan dengan pola yang terjadi di Indonesia.
( Baca Juga : Hubungan Perilaku Produsen dengan Kepentingan Masyarakat )
1. Peran Rumah Tangga dalam Kegiatan Ekonomi
Pelaku ekonomi yang pertama kita pelajari yaitu rumah tangga. Dalam acara ekonomi, rumah tangga (rumah tangga konsumen), mempunyai dua peran.
a. Sebagai konsumen terhadap barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup.
b. Sebagai penyedia faktor-faktor produksi menyerupai tenaga kerja, tanah, materi baku, modal dan pengusaha (kewirausahaan). Sebagai penyedia materi baku, contohnya rumah tangga mempunyai ladang yang ditumbuhi kayu mahoni, lalu kayunya dijual kepada perusahaan mebel supaya diolah menjadi perabot rumah tangga.
Untuk melaksanakan konsumsi, rumah tangga memerlukan pendapatan berupa uang. Dari mana pendapatan tersebut diperoleh dan apa saja bentuknya? Pendapatan rumah tangga umumnya diperoleh dari perusahaan dalam bentuk sebagai berikut.
a. Upah atau gaji, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dikarenakan telah mengorbankan tenaga dalam acara produksi.
b. Sewa, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dikarenakan telah menyewakan tanah atau bangunan untuk pelaku acara produksi.
c. Bunga, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dikarenakan telah meminjamkan sejumlah uang sebagai modal untuk melaksanakan acara produksi.
d. Laba, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dikarenakan telah mengorbankan pikiran, tenaga, dan keahliannya untuk mengelola perusahaan sehingga perusahaan bisa memperoleh laba.
e. Hasil penjualan, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dari menjual materi baku kepada perusahaan.
Dari semua klarifikasi di atas diketahui adanya interaksi antara rumah tangga dengan perusahaan. Interaksi tersebut mengakibatkan terjadinya arus uang dan barang serta jasa antara rumah tangga dan perusahaan.
2. Peran Perusahaan dalam Kegiatan Ekonomi
Pelaku ekonomi kedua yang kita pelajari yaitu perusahaan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengetahui ada banyak sekali macam perusahaan (rumah tangga produksi). Ada perusahaan yang dimiliki swasta, ada pula perusahaan yang dimiliki negara. Selain itu, kita mengenal adanya koperasi sebagai salah satu bentuk perjuangan yang mempunyai tugas dalam acara ekonomi. Jika ditinjau dari bentuk hukum, perusahaan sanggup dikelompokkan menjadi perusahaan perorangan, firma, CV, dan PT. Perusahaan-perusahaan itu sebagai salah satu pelaku ekonomi mempunyai tugas penting dalam acara ekonomi. Peran perusahaan tersebut meliputi hal-hal berikut.
a. Perusahaan berperan membeli faktor-faktor produksi menyerupai materi baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan).
b. Perusahaan berperan mengelola atau mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa. Di sini perusahaan berperan sebagai produsen.
c. Perusahaan berperan menjual barang dan jasa yang sudah dihasilkan kepada rumah tangga, pemerintah, masyarakat luar negeri atau kepada ketiga-tiganya.
d. Perusahaan berperan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar.
Kesejahteraan sanggup ditingkatkan dengan menunjukkan upah di atas UMR (upah minimum regional), menjamin keselamatan tenaga kerja, dan menjamin hari bau tanah karyawan. Kesejahteraan masyarakat sekitar sanggup ditingkatkan dengan cara aktif menyumbang pembangunan sarana-sarana umum, mengurangi atau menghilangkan efek negatif limbah, membina perusahaan-perusahaan kecil sebagai bapak angkat, menunjukkan bea siswa, dan lain-lain.
3. Peran Pemerintah dalam Kegiatan Ekonomi
Dalam acara ekonomi, pemerintah sanggup berperan sebagai produsen, konsumen, dan pengatur acara ekonomi. Berikut ini uraian mengenai pemerintah.
a. Peran Pemerintah sebagai Produsen
Pemerintah dalam kiprahnya sebagai produsen memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Contoh barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah, yaitu minyak (Pertamina), semen (PT Semen Cibinong), baja (PT Krakatau Steel), listrik (PT PLN Persero), pesawat terbang (PT Dirgantara Indonesia), pendidikan (sekolah negeri dan perguruan tinggi tinggi negeri), kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), aturan dan keamanan (Polisi, TNI, dan peradilan), pos (PT POS Indonesia), dan lain-lain.
b. Pemerintah sebagai Konsumen
Pemerintah dalam menjalankan fungsinya membutuhkan barang dan jasa untuk dikonsumsi. Contoh barang dan jasa yang dibutuhkan yaitu peralatan kantor (komputer, meja, lemari, dan lain-lain), perlengkapan kantor (kertas, tinta, pensil, dan lain-lain), kendaraan beroda empat dinas, rumah dinas, dan peralatan perang (tank, senjata, dan lain-lain).
c. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Dalam kiprahnya sebagai pengatur acara ekonomi, pemerintah menciptakan banyak sekali peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan acara ekonomi.
1) Peraturan yang dibentuk dalam bidang ekonomi;
Semua peraturan yang dibentuk pemerintah harus menurut Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan GBHN yang berlaku. Contoh peraturan yang berkaitan dengan acara ekonomi yang dibentuk pemerintah:
a) Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 wacana Otonomi Daerah, yang di antaranya mengatur pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional.
b) Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 wacana Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
c) Undang-Undang No. 27 Tahun 2003 wacana Pemanfaatan Panas Bumi.
d) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 wacana Ketenagakerjaan.
2) Kebijakan ekonomi atau politik ekonomi yang dijalankan pemerintah, misalnya:
a) Kebijakan fiskal (kebijakan dalam hal pajak dan APBN);
b) Kebijakan moneter (kebijakan dalam keuangan dan perkreditan);
c) Kebijakan produksi (kebijakan untuk mendorong produksi barang dan jasa tertentu);
d) Kebijakan ketenagakerjaan (kebijakan mengatur segala sesuatu wacana tenaga kerja, termasuk tata cara pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja Indonesia, dan lain-lain);
e) Kebijakan harga (kebijakan mengatur harga, menyerupai menetapkan harga minimum atau harga maksimum);
e. Kebijakan perdagangan luar negeri (kebijakan mengatur perdagangan dengan luar negeri, menyerupai menciptakan perjanjian dengan negara lain).
4. Peran Masyarakat Luar Negeri dalam Kegiatan Ekonomi
Setelah kita mempelajari tugas pemerintah dalam acara ekonomi, kini kita akan membahas tugas masyarakat luar negeri dalam acara ekonomi. Pengertian masyarakat luar negeri meliputi negara dan masyarakat luar negeri itu sendiri. Adapun tugas masyarakat luar negeri dalam acara ekonomi yaitu sebagai berikut.
a. Pengekspor Barang dan Jasa
Bila kita membutuhkan barang dan jasa dari masyarakat negara lain maka negara lain akan mengekspor barang dan jasa yang kita butuhkan. Tahukah kalian, bahwa Jepang sebagai negara industri telah mengekspor banyak sekali jenis kendaraan ke negara kita. Kalian tentu mengenal merek Yamaha, Suzuki, Honda, Toyota, dan Mitsubishi. Sekarang Cinapun tidak mau ketinggalan. Banyak motor yang diekspornya dengan merek Sanex, Tosa, Jialing, dan Beijing.
Selain kendaraan, barang yang diekspor ke Indonesia yaitu makanan, minuman, alat hiburan (TV, video, dan radio), pakaian, ganjal kaki, dan lain-lain.
b. Pengimpor Barang dan Jasa
Bila masyarakat luar negeri membutuhkan barang dan jasa dari negara kita maka mereka akan mengimpor barang dan jasa yang mereka butuhkan. Pada umumnya masyarakat luar negeri mengimpor barang kerajinan dari Indonesia, menyerupai goresan Jepara, kerajinan rotan, pakaian, ganjal kaki, peralatan elektronik, kertas, minyak sawit, dan lain-lain. Adapun pola jasa yang mereka impor dari negara kita yaitu dengan mendatangkan grup-grup kesenian atau artis-artis Indonesia untuk menghibur mereka.
c. Pengekspor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara kita membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara lain, menyerupai materi baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan) maka negara lain akan mengekspornya ke Indonesia. Faktor produksi yang banyak diekspor ke Indonesia yaitu faktor produksi modal alasannya yaitu Indonesia memang sangat kekurangan modal. Negara-negara yang telah menanamkan modalnya ke negara kita disebut dengan istilah investor.
Untuk membangun jalan raya di Indonesia, Korea Selatan juga pernah mengekspor tenaga kerjanya ke negara kita. Dan dalam menyambut abad perdagangan bebas kini ini, kabarnya Filipina akan mengekspor jutaan tenaga kerjanya ke Indonesia. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan Indonesia, negara lain banyak mengekspor biji plastik, bahan-bahan kimia, mesin-mesin, generator, perataan listrik, alat pertukangan, dan materi baku.
d. Pengimpor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara lain membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara kita maka mereka akan mengimpornya dari negara kita. Faktor-faktor produksi yang paling banyak mereka impor dari negara kita yaitu faktor produksi alam dan tenaga kerja. Contoh faktor produksi alam yang mereka impor yaitu karet, minyak bumi, timah, tembaga, aluminium, tembakau, dan lain-lain. Mereka juga mengimpor tenaga kerja dari negara kita yang jumlahnya sangat melimpah, terlebih semenjak krisis moneter, angka pengangguran mencapai kurang lebih empat puluh juta jiwa.
e. Mitra Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi antarnegara amat diharapkan untuk memajukan kehidupan ekonomi. Oleh alasannya yaitu itu, masyarakat luar negeri merupakan kawan kolaborasi yang baik untuk memajukan ekonomi. Kerja sama dengan masyarakat luar negeri meliputi hal-hal berikut.
1) Produksi, di sini dibahas duduk perkara standar kualitas dan jumlah produksi barang tertentu, menyerupai minyak. Contohnya, kolaborasi ekonomi yang tergabung dalam OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
2) Perdagangan dan tarif, kolaborasi ini membahas duduk perkara perdagangan dan tarif dengan tujuan memperlancar arus distribusi barang antarnegara. Contohnya, kolaborasi ekonomi yang tergabung dalam WTO (World Trade Organization).
3) Perburuhan, kolaborasi di bidang perburuhan bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pekerja, menyerupai kolaborasi yang tergabung dalam ILO (s).
( Baca Juga : Pengertian, Tujuan, Bidang, Tingkatan, dan Proses Produksi )
Demikian klarifikasi singkat kami wacana pelaku ekonomi dan tugas pelaku ekonomi yang terdiri dari pelaku rumah tangga, pelaku perusahaan, pelaku pemerintah, dan pelaku masyarakat luar negeri. Semoga artikel kami yang membahas wacana tentang pelaku ekonomi dan tugas pelaku ekonomi yang terdiri dari pelaku rumah tangga, pelaku perusahaan, pelaku pemerintah, dan pelaku masyarakat luar negeri bermanfaat untuk para pembaca.
Awalnya dalam perekonomian sederhana hanya ada dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan. Rumah tangga berfungsi sebagai konsumen sekaligus sebagai penyedia faktor-faktor produksi menyerupai tanah, tenaga kerja, modal, dan lain-lain. Adapun perusahaan berfungsi sebagai pihak yang mengelola faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga.
Selanjutnya, sesuai perkembangan zaman dan perkembangan ketatanegaraan, keberadaan pemerintah serta adanya perdagangan antarnegara mutlak diharapkan demi melancarkan kehidupan ekonomi Karena pada kenyataannya negara tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri sehingga diharapkan perdagangan dengan negara lain. Dengan demikian, pelaku ekonomi berubah menjadi 4 macam, yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.\
Peran Pelaku Ekonomi
Keempat pelaku ekonomi tersebut mempunyai tugas masing-masing dalam melaksanakan acara ekonomi. Untuk memperjelas tugas masing-masing pelaku ekonomi, berikut akan diuraikan dengan pola yang terjadi di Indonesia.( Baca Juga : Hubungan Perilaku Produsen dengan Kepentingan Masyarakat )
1. Peran Rumah Tangga dalam Kegiatan Ekonomi
Pelaku ekonomi yang pertama kita pelajari yaitu rumah tangga. Dalam acara ekonomi, rumah tangga (rumah tangga konsumen), mempunyai dua peran.
a. Sebagai konsumen terhadap barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup.
b. Sebagai penyedia faktor-faktor produksi menyerupai tenaga kerja, tanah, materi baku, modal dan pengusaha (kewirausahaan). Sebagai penyedia materi baku, contohnya rumah tangga mempunyai ladang yang ditumbuhi kayu mahoni, lalu kayunya dijual kepada perusahaan mebel supaya diolah menjadi perabot rumah tangga.
Untuk melaksanakan konsumsi, rumah tangga memerlukan pendapatan berupa uang. Dari mana pendapatan tersebut diperoleh dan apa saja bentuknya? Pendapatan rumah tangga umumnya diperoleh dari perusahaan dalam bentuk sebagai berikut.
a. Upah atau gaji, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dikarenakan telah mengorbankan tenaga dalam acara produksi.
b. Sewa, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dikarenakan telah menyewakan tanah atau bangunan untuk pelaku acara produksi.
c. Bunga, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dikarenakan telah meminjamkan sejumlah uang sebagai modal untuk melaksanakan acara produksi.
d. Laba, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dikarenakan telah mengorbankan pikiran, tenaga, dan keahliannya untuk mengelola perusahaan sehingga perusahaan bisa memperoleh laba.
e. Hasil penjualan, yaitu imbalan yang diterima rumah tangga dari menjual materi baku kepada perusahaan.
Dari semua klarifikasi di atas diketahui adanya interaksi antara rumah tangga dengan perusahaan. Interaksi tersebut mengakibatkan terjadinya arus uang dan barang serta jasa antara rumah tangga dan perusahaan.
2. Peran Perusahaan dalam Kegiatan Ekonomi
Pelaku ekonomi kedua yang kita pelajari yaitu perusahaan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengetahui ada banyak sekali macam perusahaan (rumah tangga produksi). Ada perusahaan yang dimiliki swasta, ada pula perusahaan yang dimiliki negara. Selain itu, kita mengenal adanya koperasi sebagai salah satu bentuk perjuangan yang mempunyai tugas dalam acara ekonomi. Jika ditinjau dari bentuk hukum, perusahaan sanggup dikelompokkan menjadi perusahaan perorangan, firma, CV, dan PT. Perusahaan-perusahaan itu sebagai salah satu pelaku ekonomi mempunyai tugas penting dalam acara ekonomi. Peran perusahaan tersebut meliputi hal-hal berikut.
a. Perusahaan berperan membeli faktor-faktor produksi menyerupai materi baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan).
b. Perusahaan berperan mengelola atau mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa. Di sini perusahaan berperan sebagai produsen.
c. Perusahaan berperan menjual barang dan jasa yang sudah dihasilkan kepada rumah tangga, pemerintah, masyarakat luar negeri atau kepada ketiga-tiganya.
d. Perusahaan berperan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan karyawan dan masyarakat sekitar.
Kesejahteraan sanggup ditingkatkan dengan menunjukkan upah di atas UMR (upah minimum regional), menjamin keselamatan tenaga kerja, dan menjamin hari bau tanah karyawan. Kesejahteraan masyarakat sekitar sanggup ditingkatkan dengan cara aktif menyumbang pembangunan sarana-sarana umum, mengurangi atau menghilangkan efek negatif limbah, membina perusahaan-perusahaan kecil sebagai bapak angkat, menunjukkan bea siswa, dan lain-lain.
3. Peran Pemerintah dalam Kegiatan Ekonomi
Dalam acara ekonomi, pemerintah sanggup berperan sebagai produsen, konsumen, dan pengatur acara ekonomi. Berikut ini uraian mengenai pemerintah.
a. Peran Pemerintah sebagai Produsen
Pemerintah dalam kiprahnya sebagai produsen memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Contoh barang dan jasa yang dihasilkan pemerintah, yaitu minyak (Pertamina), semen (PT Semen Cibinong), baja (PT Krakatau Steel), listrik (PT PLN Persero), pesawat terbang (PT Dirgantara Indonesia), pendidikan (sekolah negeri dan perguruan tinggi tinggi negeri), kesehatan (puskesmas dan rumah sakit), aturan dan keamanan (Polisi, TNI, dan peradilan), pos (PT POS Indonesia), dan lain-lain.
b. Pemerintah sebagai Konsumen
Pemerintah dalam menjalankan fungsinya membutuhkan barang dan jasa untuk dikonsumsi. Contoh barang dan jasa yang dibutuhkan yaitu peralatan kantor (komputer, meja, lemari, dan lain-lain), perlengkapan kantor (kertas, tinta, pensil, dan lain-lain), kendaraan beroda empat dinas, rumah dinas, dan peralatan perang (tank, senjata, dan lain-lain).
c. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Dalam kiprahnya sebagai pengatur acara ekonomi, pemerintah menciptakan banyak sekali peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan acara ekonomi.
1) Peraturan yang dibentuk dalam bidang ekonomi;
Semua peraturan yang dibentuk pemerintah harus menurut Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan GBHN yang berlaku. Contoh peraturan yang berkaitan dengan acara ekonomi yang dibentuk pemerintah:
a) Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 wacana Otonomi Daerah, yang di antaranya mengatur pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional.
b) Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 wacana Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
c) Undang-Undang No. 27 Tahun 2003 wacana Pemanfaatan Panas Bumi.
d) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 wacana Ketenagakerjaan.
2) Kebijakan ekonomi atau politik ekonomi yang dijalankan pemerintah, misalnya:
a) Kebijakan fiskal (kebijakan dalam hal pajak dan APBN);
b) Kebijakan moneter (kebijakan dalam keuangan dan perkreditan);
c) Kebijakan produksi (kebijakan untuk mendorong produksi barang dan jasa tertentu);
d) Kebijakan ketenagakerjaan (kebijakan mengatur segala sesuatu wacana tenaga kerja, termasuk tata cara pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja Indonesia, dan lain-lain);
e) Kebijakan harga (kebijakan mengatur harga, menyerupai menetapkan harga minimum atau harga maksimum);
e. Kebijakan perdagangan luar negeri (kebijakan mengatur perdagangan dengan luar negeri, menyerupai menciptakan perjanjian dengan negara lain).
4. Peran Masyarakat Luar Negeri dalam Kegiatan Ekonomi
Setelah kita mempelajari tugas pemerintah dalam acara ekonomi, kini kita akan membahas tugas masyarakat luar negeri dalam acara ekonomi. Pengertian masyarakat luar negeri meliputi negara dan masyarakat luar negeri itu sendiri. Adapun tugas masyarakat luar negeri dalam acara ekonomi yaitu sebagai berikut.
a. Pengekspor Barang dan Jasa
Bila kita membutuhkan barang dan jasa dari masyarakat negara lain maka negara lain akan mengekspor barang dan jasa yang kita butuhkan. Tahukah kalian, bahwa Jepang sebagai negara industri telah mengekspor banyak sekali jenis kendaraan ke negara kita. Kalian tentu mengenal merek Yamaha, Suzuki, Honda, Toyota, dan Mitsubishi. Sekarang Cinapun tidak mau ketinggalan. Banyak motor yang diekspornya dengan merek Sanex, Tosa, Jialing, dan Beijing.
Selain kendaraan, barang yang diekspor ke Indonesia yaitu makanan, minuman, alat hiburan (TV, video, dan radio), pakaian, ganjal kaki, dan lain-lain.
b. Pengimpor Barang dan Jasa
Bila masyarakat luar negeri membutuhkan barang dan jasa dari negara kita maka mereka akan mengimpor barang dan jasa yang mereka butuhkan. Pada umumnya masyarakat luar negeri mengimpor barang kerajinan dari Indonesia, menyerupai goresan Jepara, kerajinan rotan, pakaian, ganjal kaki, peralatan elektronik, kertas, minyak sawit, dan lain-lain. Adapun pola jasa yang mereka impor dari negara kita yaitu dengan mendatangkan grup-grup kesenian atau artis-artis Indonesia untuk menghibur mereka.
c. Pengekspor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara kita membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara lain, menyerupai materi baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan) maka negara lain akan mengekspornya ke Indonesia. Faktor produksi yang banyak diekspor ke Indonesia yaitu faktor produksi modal alasannya yaitu Indonesia memang sangat kekurangan modal. Negara-negara yang telah menanamkan modalnya ke negara kita disebut dengan istilah investor.
Untuk membangun jalan raya di Indonesia, Korea Selatan juga pernah mengekspor tenaga kerjanya ke negara kita. Dan dalam menyambut abad perdagangan bebas kini ini, kabarnya Filipina akan mengekspor jutaan tenaga kerjanya ke Indonesia. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan Indonesia, negara lain banyak mengekspor biji plastik, bahan-bahan kimia, mesin-mesin, generator, perataan listrik, alat pertukangan, dan materi baku.
d. Pengimpor Faktor-Faktor Produksi
Bila negara lain membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara kita maka mereka akan mengimpornya dari negara kita. Faktor-faktor produksi yang paling banyak mereka impor dari negara kita yaitu faktor produksi alam dan tenaga kerja. Contoh faktor produksi alam yang mereka impor yaitu karet, minyak bumi, timah, tembaga, aluminium, tembakau, dan lain-lain. Mereka juga mengimpor tenaga kerja dari negara kita yang jumlahnya sangat melimpah, terlebih semenjak krisis moneter, angka pengangguran mencapai kurang lebih empat puluh juta jiwa.
Kerja sama ekonomi antarnegara amat diharapkan untuk memajukan kehidupan ekonomi. Oleh alasannya yaitu itu, masyarakat luar negeri merupakan kawan kolaborasi yang baik untuk memajukan ekonomi. Kerja sama dengan masyarakat luar negeri meliputi hal-hal berikut.
1) Produksi, di sini dibahas duduk perkara standar kualitas dan jumlah produksi barang tertentu, menyerupai minyak. Contohnya, kolaborasi ekonomi yang tergabung dalam OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
2) Perdagangan dan tarif, kolaborasi ini membahas duduk perkara perdagangan dan tarif dengan tujuan memperlancar arus distribusi barang antarnegara. Contohnya, kolaborasi ekonomi yang tergabung dalam WTO (World Trade Organization).
3) Perburuhan, kolaborasi di bidang perburuhan bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pekerja, menyerupai kolaborasi yang tergabung dalam ILO (s).
( Baca Juga : Pengertian, Tujuan, Bidang, Tingkatan, dan Proses Produksi )
Demikian klarifikasi singkat kami wacana pelaku ekonomi dan tugas pelaku ekonomi yang terdiri dari pelaku rumah tangga, pelaku perusahaan, pelaku pemerintah, dan pelaku masyarakat luar negeri. Semoga artikel kami yang membahas wacana tentang pelaku ekonomi dan tugas pelaku ekonomi yang terdiri dari pelaku rumah tangga, pelaku perusahaan, pelaku pemerintah, dan pelaku masyarakat luar negeri bermanfaat untuk para pembaca.
0 Response to "Apa Saja Tugas Pelaku Ekonomi? Ini Jawabnya"
Post a Comment