Pengertian, Jenis, Ciri, Dan Kebaikan Serta Keburukan Pasar Monopoli
Pengertian, jenis, ciri, dan kebaikan serta keburukan Pasar Monopoli. Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli? Apa korelasi pasar monopoli dengan pasar output? Pasar monopoli termasuk pasar persaingan tepat atau pasar persaingan tidak sempurna? Sebelum kita membahas wacana pasar monopoli, kita telah mempelajari wacana pasar output, di mana bentuk pasar output terdiri dari pasar persaingan tepat dan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan tidak tepat terdiri dari pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar persaingan monopolistik, pasar monopsoni, dan pasar oligopsoni.
Pada kesempatan kali ini kita akan mempelajari pasar monopoli sebagai bentuk dari pasar persaingan tidak sempurna. Yang kita pelajari wacana pasar monopoli yaitu wacana pengertian pasar monopoli, jenis-jenis pasar monopoli, ciri pasar monopoli, dan kebaikan serta keburukan pasar monopoli. Berikut klarifikasi singkat kami wacana pasar monopoli.
( Baca Juga : Pengertian dan Jenis Pasar Persaingan Tidak Sempurna )
Pengertian pasar monopoli. Monopoli berasal dari kata mono yang berarti satu dan poli yang berarti penjual, yang keduanya berasal dari bahasa Yunani. Jadi, pasar monopoli yakni pasar yang dikuasai oleh satu penjual atau satu perusahaan. Dalam pasar monopoli penjual mempunyai keleluasaan besar untuk mengubah situasi dan kondisi pasar terutama dalam hal menaikan dan menurunkan harga. Contoh yang gampang kita lihat dalam pasar monopoli yakni saat PLN secara sedikit demi sedikit menaikkan tarif dasar listrik, masyarakat yang terasa keberatan tidak bisa pindah ke perusahaan lain lantaran hanya PLN satu-satunya perusahaan penghasil listrik. Kenaikan tarif dasar listrik pada alhasil menunjukkan pelajaran wacana pentingnya menghemat pemakaian listrik.
1. Monopoli alamiah
Monopoli alamiah muncul lantaran keadaan alam yang khas (berciri khusus), menyerupai kesuburan tanah, iklim yang sesuai atau lantaran mengandung kekayaan materi tambang tertentu. Monopoli alamiah hanya dimiliki oleh daerah-daerah tertentu. Contoh: Bali mempunyai monopoli dalam penjualan salak bali, kemudian Pontianak dengan jeruknya, Malang dengan apelnya, Kalimantan dengan rotannya, Brebes dengan bawang merahnya, Tulungagung dengan marmernya, Martapura dengan intannya, dan lain-lain. Akan tetapi, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, monopoli alamiah mulai memudar keunggulannya, lantaran mulai ada beberapa flora dan buah tertentu yang sudah bisa ditanam di tempat yang bukan asalnya.
2. Monopoli masyarakat
Monopoli masyarakat terjadi jikalau masyarakat mempunyai kepercayaan khusus terhadap suatu produk. Misalnya, obat batuk merek “A” bisa menguasai pasar lantaran masyarakat amat mempercayai kemanjuran obat batuk tersebut, sehingga mereka tidak mau berpindah ke merek yang lain.
3. Monopoli undang-undang
Monopoli undang-undang muncul lantaran adanya pemberlakuan kebijakan atau undang-undang tertentu. Ada beberapa bentuk monopoli undang-undang, sebagai berikut.
a) Monopoli negara
Monopoli negara, yaitu monopoli yang diberlakukan oleh negara dalam rangka melayani kepentingan umum. Monopoli negara dilakukan dengan cara mendirikan perusahaan negara, menyerupai PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT Pos Indonesia dalam penjualan perangko, Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak Nasional), PT Kereta Api, dan lain-lain.
b) Hak cipta (copy right)
Hak cipta merupakan salah satu bentuk pasar monopoli. Hak cipta yakni hak khusus yang diberikan kepada pencipta atau pihak lain sebagai akseptor hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptanya. Hak cipta diberikan dalam bidang ilmu pengetahuan, kesusastraan, dan kesenian. Hak cipta mempunyai masa pemberlakuan, misal untuk buku berlaku hingga 50 tahun setelah penciptanya meninggal, dan untuk aktivitas komputer berlaku 25 tahun semenjak diumumkan. Hak cipta melindungi penciptanya dari pihak lain yang ingin meniru atau memperbanyak hasil ciptaannya tanpa izin khusus dari penciptanya.
c) Hak Paten
Hak peten merupakan salah satu bentuk pasar monopoli. Hak paten yakni hak khusus yang diberikan kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi yang berbentuk proses produksi dan hasil produksi atau penyempurnaan dari keduanya. Hak paten melindungi penemunya dari pihak lain yang ingin meniru hasil temuannya, kecuali pihak lain tersebut mempunyai izin (lisensi) dari penemunya. Contoh: hak pate yang dipegang oleh perusahaan Microsoft atas teknologi software komputer.
d) Hak Merek
Hak Merek merupakan salah satu bentuk pasar monopoli. Hak merek yakni hak atas tanda atau nama yang diberikan pada barang dan jasa untuk membedakannya dengan produk lain. Merek yang dimiliki suatu perusahaan dan sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Paten, Merek, dan Hak Cipta Departemen Kehakiman dihentikan ditiru oleh orang lain. Dengan demikian selain hak merek, hak cipta dan hak paten juga harus terdaftar di Direktorat Jenderal Paten, Merek, dan Hak Cipta Departemen Kehakiman.
4. Monopoli lantaran kemampuan efisiensi
Monopoli ini terjadi bila suatu perusahaan bisa memproduksi dengan biaya yang rendah sehingga bisa menjual produk dengan harga yang rendah pula. Karena perusahaan lain tidak bisa memproduksi dengan biaya serendah itu maka perusahaan tersebut sanggup memonopoli (menguasai) pasar. Monopoli jenis ini umumnya dipegang oleh perusahaan yang bermodal besar dan dikelola secara modern.
5. Monopoli lantaran penguasaan materi baku
Bila suatu perusahaan menguasai materi baku tertentu (misalnya, gandum) dengan berperan sebagai importir tunggal dan kemudian perusahaan tersebut tidak bersedia menjual gandumnya kepada perusahaan lain, melainkan diolah sendiri menjadi tepung terigu maka sanggup dipastikan perusahaan tersebut akan memonopoli industri pembuatan tepung terigu.
6. Monopoli lantaran penguasaan teknologi dan tenaga ahli
Bila suatu perusahaan menguasai teknologi dan tenaga hebat dalam pengolahan suatu produk, sanggup dipastikan perusahaan tersebut akan menjadi monopolis. Contohnya, PT Freeport dari Amerika Serikat memonopoli pembangunan dan pengolahan tembaga di Indonesia lantaran mengusai teknologi dan tenaga hebat yang tidak dimiliki perusahaan lain.
1. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual atau perusahaan yang memproduksi produk tertentu.
2. Dalam pasar monopoli harga ditentukan oleh perusahaan/penjual yang memegang monopoli.
3. Dalam pasar monopoli perusahaan lain akan sulit memasuki pasar ini.
4. Dalam pasar monopoli konsumen tidak bisa beralih ke penjual/perusahaan lain walau merasa dirugikan.
5. Dalam pasar monopoli bisa menjadikan kerugian atau ketidakadilan bagi masyarakat lantaran adanya harga jual yang tinggi.
1. Dalam pasar monopoli, perusahaan bisa melaksanakan penelitian dan pengembangan produk untuk meningkatkan jenis dan mutu produk lantaran perusahaan mendapat keuntungan yang tinggi.
2. Dalam pasar monopoli, sanggup meningkatkan daya saing perusahaan bila monopoli diperoleh lantaran kemampuan efisiensi.
3. Dalam pasar monopoli, sanggup lebih gampang mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan oleh negara.
4. Dalam pasar monopoli, sanggup meningkatkan penemuan (penemuan baru) bila monopoli tersebut berbentuk sumbangan hak cipta dan hak paten lantaran orang akan berlomba membuat penemuan baru.
5. Dalam pasar monopoli, sanggup mendorong kemajuan teknologi terutama pada monopoli masyarakat. Untuk mendapat kepercayaan masyarakat, perusahaan akan berlomba memakai teknologi yang baik semoga mutu produknya meningkat.
Selain pesar monopoli mempunyai kebaikan, pasar monopoli juga mempunyai keburukan. Adapun keburukan pasar monopoli, sebagai berikut:
1. Dalam pasar monopoli, perusahaan lain susah memasuki pasar monopoli sehingga pemegang monopoli terus leluasa menguasai penjualan.
2. Dalam pasar monopoli, membuat ketimpangan distribusi pendapatan, lantaran keuntungan yang didapat monopolis (pemegang monopoli) terlalu besar dan diterima secara terus-menerus.
3. Dalam pasar monopoli, jumlah produksi yang dijual bergantung pada harapan monopolis sehingga bisa menyulitkan konsumen.
4. Dalam pasar monopoli, bisa timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi lantaran dibayar dengan harga rendah dan eksploitasi terhadap pembeli lantaran penetapan harga jual yang tinggi.
5. Dalam pasar monopoli, konsumen tidak bisa berpindah ke perusahaan lain walaupun merasa dirugikan.
E. Upaya Pemerintah Mengatasi Keburukan Pasar Monopoli
Upaya pemerintah mengatasi keburukan pasar monopoli. Untuk mengatasi keburukan monopoli, pemerintah sanggup melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Mengeluarkan undang-undang atau peraturan yang bisa mencegah timbulnya monopoli.
2. Menarik pajak yang tinggi kepada pemegang monopoli.
3. Mengizinkan impor barang yang sama dengan yang diproduksi pemegang monopoli.
4. Ikut memilih tinggi rendahnya harga.
5. Membuat perusahaan homogen untuk menyaingi perusahaan pemegang monopoli.
( Baca Juga : Pengertian, Ciri, Kebaikan, dan Keburukan Pasar Persaingan Sempurna )
Demikian klarifikasi singkat kami wacana pasar monopoli yaitu wacana pengertian pasar monopoli, jenis-jenis pasar monopoli, ciri pasar monopoli, dan kebaikan serta keburukan pasar monopoli. Semoga artikel kami yang membahas wacana pasar monopoli yaitu wacana pengertian pasar monopoli, jenis-jenis pasar monopoli, ciri pasar monopoli, dan kebaikan serta keburukan pasar monopoli bermanfaat untuk para pembaca.
Pada kesempatan kali ini kita akan mempelajari pasar monopoli sebagai bentuk dari pasar persaingan tidak sempurna. Yang kita pelajari wacana pasar monopoli yaitu wacana pengertian pasar monopoli, jenis-jenis pasar monopoli, ciri pasar monopoli, dan kebaikan serta keburukan pasar monopoli. Berikut klarifikasi singkat kami wacana pasar monopoli.
( Baca Juga : Pengertian dan Jenis Pasar Persaingan Tidak Sempurna )
A. Pengertian Pasar Monopoli
Pengertian pasar monopoli. Monopoli berasal dari kata mono yang berarti satu dan poli yang berarti penjual, yang keduanya berasal dari bahasa Yunani. Jadi, pasar monopoli yakni pasar yang dikuasai oleh satu penjual atau satu perusahaan. Dalam pasar monopoli penjual mempunyai keleluasaan besar untuk mengubah situasi dan kondisi pasar terutama dalam hal menaikan dan menurunkan harga. Contoh yang gampang kita lihat dalam pasar monopoli yakni saat PLN secara sedikit demi sedikit menaikkan tarif dasar listrik, masyarakat yang terasa keberatan tidak bisa pindah ke perusahaan lain lantaran hanya PLN satu-satunya perusahaan penghasil listrik. Kenaikan tarif dasar listrik pada alhasil menunjukkan pelajaran wacana pentingnya menghemat pemakaian listrik.B. Jenis-Jenis Pasar Monopoli
Jenis-jenis padar monopoli. Pasar monopoli bisa terjadi lantaran banyak sekali sebab. Oleh lantaran itu, muncullah jenis-jenis pasar monopoli menurut penyebabnya. Jenis-jenis pasar monopoli yakni sebagai berikut :1. Monopoli alamiah
Monopoli alamiah muncul lantaran keadaan alam yang khas (berciri khusus), menyerupai kesuburan tanah, iklim yang sesuai atau lantaran mengandung kekayaan materi tambang tertentu. Monopoli alamiah hanya dimiliki oleh daerah-daerah tertentu. Contoh: Bali mempunyai monopoli dalam penjualan salak bali, kemudian Pontianak dengan jeruknya, Malang dengan apelnya, Kalimantan dengan rotannya, Brebes dengan bawang merahnya, Tulungagung dengan marmernya, Martapura dengan intannya, dan lain-lain. Akan tetapi, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, monopoli alamiah mulai memudar keunggulannya, lantaran mulai ada beberapa flora dan buah tertentu yang sudah bisa ditanam di tempat yang bukan asalnya.
2. Monopoli masyarakat
Monopoli masyarakat terjadi jikalau masyarakat mempunyai kepercayaan khusus terhadap suatu produk. Misalnya, obat batuk merek “A” bisa menguasai pasar lantaran masyarakat amat mempercayai kemanjuran obat batuk tersebut, sehingga mereka tidak mau berpindah ke merek yang lain.
3. Monopoli undang-undang
Monopoli undang-undang muncul lantaran adanya pemberlakuan kebijakan atau undang-undang tertentu. Ada beberapa bentuk monopoli undang-undang, sebagai berikut.
a) Monopoli negara
Monopoli negara, yaitu monopoli yang diberlakukan oleh negara dalam rangka melayani kepentingan umum. Monopoli negara dilakukan dengan cara mendirikan perusahaan negara, menyerupai PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT Pos Indonesia dalam penjualan perangko, Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak Nasional), PT Kereta Api, dan lain-lain.
b) Hak cipta (copy right)
Hak cipta merupakan salah satu bentuk pasar monopoli. Hak cipta yakni hak khusus yang diberikan kepada pencipta atau pihak lain sebagai akseptor hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptanya. Hak cipta diberikan dalam bidang ilmu pengetahuan, kesusastraan, dan kesenian. Hak cipta mempunyai masa pemberlakuan, misal untuk buku berlaku hingga 50 tahun setelah penciptanya meninggal, dan untuk aktivitas komputer berlaku 25 tahun semenjak diumumkan. Hak cipta melindungi penciptanya dari pihak lain yang ingin meniru atau memperbanyak hasil ciptaannya tanpa izin khusus dari penciptanya.
c) Hak Paten
Hak peten merupakan salah satu bentuk pasar monopoli. Hak paten yakni hak khusus yang diberikan kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi yang berbentuk proses produksi dan hasil produksi atau penyempurnaan dari keduanya. Hak paten melindungi penemunya dari pihak lain yang ingin meniru hasil temuannya, kecuali pihak lain tersebut mempunyai izin (lisensi) dari penemunya. Contoh: hak pate yang dipegang oleh perusahaan Microsoft atas teknologi software komputer.
d) Hak Merek
Hak Merek merupakan salah satu bentuk pasar monopoli. Hak merek yakni hak atas tanda atau nama yang diberikan pada barang dan jasa untuk membedakannya dengan produk lain. Merek yang dimiliki suatu perusahaan dan sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Paten, Merek, dan Hak Cipta Departemen Kehakiman dihentikan ditiru oleh orang lain. Dengan demikian selain hak merek, hak cipta dan hak paten juga harus terdaftar di Direktorat Jenderal Paten, Merek, dan Hak Cipta Departemen Kehakiman.
4. Monopoli lantaran kemampuan efisiensi
Monopoli ini terjadi bila suatu perusahaan bisa memproduksi dengan biaya yang rendah sehingga bisa menjual produk dengan harga yang rendah pula. Karena perusahaan lain tidak bisa memproduksi dengan biaya serendah itu maka perusahaan tersebut sanggup memonopoli (menguasai) pasar. Monopoli jenis ini umumnya dipegang oleh perusahaan yang bermodal besar dan dikelola secara modern.
5. Monopoli lantaran penguasaan materi baku
Bila suatu perusahaan menguasai materi baku tertentu (misalnya, gandum) dengan berperan sebagai importir tunggal dan kemudian perusahaan tersebut tidak bersedia menjual gandumnya kepada perusahaan lain, melainkan diolah sendiri menjadi tepung terigu maka sanggup dipastikan perusahaan tersebut akan memonopoli industri pembuatan tepung terigu.
6. Monopoli lantaran penguasaan teknologi dan tenaga ahli
Bila suatu perusahaan menguasai teknologi dan tenaga hebat dalam pengolahan suatu produk, sanggup dipastikan perusahaan tersebut akan menjadi monopolis. Contohnya, PT Freeport dari Amerika Serikat memonopoli pembangunan dan pengolahan tembaga di Indonesia lantaran mengusai teknologi dan tenaga hebat yang tidak dimiliki perusahaan lain.
C. Ciri Pasar Monopoli
Ciri pasar monopoli. Dari uraian di atas sanggup kita simpulkan ciri-ciri pasar monopoli. Ciri-ciri pasarmonopoli antara lain sebagai berikut:1. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual atau perusahaan yang memproduksi produk tertentu.
2. Dalam pasar monopoli harga ditentukan oleh perusahaan/penjual yang memegang monopoli.
3. Dalam pasar monopoli perusahaan lain akan sulit memasuki pasar ini.
4. Dalam pasar monopoli konsumen tidak bisa beralih ke penjual/perusahaan lain walau merasa dirugikan.
5. Dalam pasar monopoli bisa menjadikan kerugian atau ketidakadilan bagi masyarakat lantaran adanya harga jual yang tinggi.
D. Kebaikan dan Keburukan Pasar Monopoli
Kebaikan dan keburukan pasar monopoli. Pasar monopoli mempunyai kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar monopoli, sebagai berikut:1. Dalam pasar monopoli, perusahaan bisa melaksanakan penelitian dan pengembangan produk untuk meningkatkan jenis dan mutu produk lantaran perusahaan mendapat keuntungan yang tinggi.
2. Dalam pasar monopoli, sanggup meningkatkan daya saing perusahaan bila monopoli diperoleh lantaran kemampuan efisiensi.
3. Dalam pasar monopoli, sanggup lebih gampang mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan oleh negara.
4. Dalam pasar monopoli, sanggup meningkatkan penemuan (penemuan baru) bila monopoli tersebut berbentuk sumbangan hak cipta dan hak paten lantaran orang akan berlomba membuat penemuan baru.
5. Dalam pasar monopoli, sanggup mendorong kemajuan teknologi terutama pada monopoli masyarakat. Untuk mendapat kepercayaan masyarakat, perusahaan akan berlomba memakai teknologi yang baik semoga mutu produknya meningkat.
Selain pesar monopoli mempunyai kebaikan, pasar monopoli juga mempunyai keburukan. Adapun keburukan pasar monopoli, sebagai berikut:
1. Dalam pasar monopoli, perusahaan lain susah memasuki pasar monopoli sehingga pemegang monopoli terus leluasa menguasai penjualan.
2. Dalam pasar monopoli, membuat ketimpangan distribusi pendapatan, lantaran keuntungan yang didapat monopolis (pemegang monopoli) terlalu besar dan diterima secara terus-menerus.
3. Dalam pasar monopoli, jumlah produksi yang dijual bergantung pada harapan monopolis sehingga bisa menyulitkan konsumen.
4. Dalam pasar monopoli, bisa timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi lantaran dibayar dengan harga rendah dan eksploitasi terhadap pembeli lantaran penetapan harga jual yang tinggi.
5. Dalam pasar monopoli, konsumen tidak bisa berpindah ke perusahaan lain walaupun merasa dirugikan.
E. Upaya Pemerintah Mengatasi Keburukan Pasar Monopoli
Upaya pemerintah mengatasi keburukan pasar monopoli. Untuk mengatasi keburukan monopoli, pemerintah sanggup melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Mengeluarkan undang-undang atau peraturan yang bisa mencegah timbulnya monopoli.
2. Menarik pajak yang tinggi kepada pemegang monopoli.
3. Mengizinkan impor barang yang sama dengan yang diproduksi pemegang monopoli.
4. Ikut memilih tinggi rendahnya harga.
5. Membuat perusahaan homogen untuk menyaingi perusahaan pemegang monopoli.
( Baca Juga : Pengertian, Ciri, Kebaikan, dan Keburukan Pasar Persaingan Sempurna )
Demikian klarifikasi singkat kami wacana pasar monopoli yaitu wacana pengertian pasar monopoli, jenis-jenis pasar monopoli, ciri pasar monopoli, dan kebaikan serta keburukan pasar monopoli. Semoga artikel kami yang membahas wacana pasar monopoli yaitu wacana pengertian pasar monopoli, jenis-jenis pasar monopoli, ciri pasar monopoli, dan kebaikan serta keburukan pasar monopoli bermanfaat untuk para pembaca.
0 Response to "Pengertian, Jenis, Ciri, Dan Kebaikan Serta Keburukan Pasar Monopoli"
Post a Comment