Soal Latihan Pkn Bahan Otonomi Tempat Dilengkapi Dengan Jawaban
Haikasut - Soal Latihan PKn bahan Otonomi Daerah DIlengkapi dengan Jawaban - Berikut ini ialah rujukan soal latihan mata pelajaran PKn yang dilengkapi dengan jawabannya yang sanggup dijadikan referensi untuk soal ulangan harian ataupun solusi kiprah dan PR akseptor didik di rumah:
Soal:
- Mengapa Indonesia dikatakan sebagai negara yang menerapkan sistem desentralisasi?
- Sebutkan 3 asas dalam pelaksanaan otonomi daerah!
- Apa yang dimaksud dengan desentralisasi?
- Apa yang dimaksud dengan dekonsentrasi?
- Apa yang dimaksud dengan kiprah pembantuan?
- Sebutkan urusan apa saja yang tidak diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah!
- Siapa sajakah penyelenggara pemerintahan daerah?
- Sebutkan hal yang paling penting dalam pembuatan sebuah peraturan!
- Berikan rujukan hak masyarakat untuk turut aktif dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik!
- Apa yang dimaksud bahwa bahwa partisipasi masyarakat itu tidak berjalan sendiri?
Jawaban:
- Indonesia ialah negara kesatuan yang menerapkan sistem desentralisasi. Artinya, kekuasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan tidak seluruhnya dijalankan oleh Pemerintah Pusat, melainkan sebagian diserahkan kepada daerah-daerah. Sistem desentralisasi ini melahirkan otonomi daerah, yang secara struktural diwujudkan dengan pembentukan Pemerintah Daerah.
- Dalam pelaksanaan otonomi kawasan berlaku beberapa asas yang berkaitan dengan hubungan antara pusat dan daerah. Asas-asas yang dimaksud ialah desentralisasi, dekonsentrasi, dan kiprah pembantuan.
- Desentralisasi ialah penyerahan wewenang oleh Pemerintah Pusat kepada kawasan otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di kawasan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Dekonsentrasi ialah pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
- Tugas pembantuan ialah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada kawasan dan/atau desa, dari Pemerintah Provinsi kepada Kabupaten/ Kota dan/atau desa, serta dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada desa untuk melakukan kiprah tertentu.
- Dalam menyelenggarakan kewenangan daerah, pemerintahan kawasan menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan, kecuali urusan pemerintahan yang oleh Undang-Undang ditentukan menjadi urusan Pemerintah Pusat, yaitu meliputi urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter, dan fiskal nasional serta agama.
- Penyelenggara pemerintahan kawasan ialah Pemda dan dewan perwakilan rakyat Daerah. Pemda dipimpin oleh Kepala Daerah yang dibantu oleh satu orang Wakil Kepala Daerah. Guna melakukan penyelenggaraan pemerintahan kawasan dibuat perangkat daerah.
- Dalam peraturan kawasan biasanya dimuat beberapa pertimbangan mengenai alasan atau latar belakang dibuatnya sebuah peraturan. Akan tetapi, setiap peraturan mempunyai sisi yang berbeda-beda sesuai dengan pokok duduk perkara yang diaturnya. Ada peraturan yang memuat hal-hal yang menjadi hak dan kewajiban pemerintah atau masyarakat. Ada pula peraturan yang mencantumkan larangan-larangan tertentu. Hal yang terpenting ialah jangan hingga ada suatu peraturan yang merugikan masyarakat banyak, tetapi hanya menguntungkan beberapa orang tertentu. Oleh alasannya menyangkut duduk perkara bersama, kebijakan publik biasanya mempunyai dampak yang besar terhadap kehidupan masyarakat.
- Hak masyarakat untuk turut aktif dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik sendiri dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat berhak menyuarakan kepentingannya secara verbal atau tertulis melalui banyak sekali media dan akses yang ada dengan tidak melanggar undang-undang.
- Perlu dipahami bahwa partisipasi masyarakat ini tidak berjalan sendiri. Artinya, partisipasi masyarakat harus pula berjalan seiring dengan banyak sekali inisiatif yang dijalankan oleh pemerintah. Dalam hal ini, terdapat dua hal yang harus dilakukan daerah, ialah sebagai berikut: 1) Menjadikan warga masyarakat mempunyai otonomi (kebebasan); 2) Mewujudkan masyarakat madani atau masyarakat kewargaan (civil society).
0 Response to "Soal Latihan Pkn Bahan Otonomi Tempat Dilengkapi Dengan Jawaban"
Post a Comment