Mengapa Republik Indonesia Serikat (Ris) Tidak Bertahan Usang Dan Dibubarkan?
Haikasut - Mengapa Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak Bertahan Lama dan Dibubarkan? - Perjuangan Kembali ke Negara Republik Indonesia - Salah satu diktum hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yakni legalisasi Belanda terhadap Republik Indonesia Serikat.
Kelihatannya, isi perjanjian ini merugikan pihak Republik Indonesia. Ditandatanganinya perjanjian itu tidak lebih dari sebuah strategi perjuangan. Hal ini terbukti bahwa persatuan itu berada di atas segalanya bagi bangsa Indonesia.
Jika dihitung lamanya, RIS tidak ada setahun bangkit (27 desember 1949 hingga 17 Agustus1950). Hal dikarenakan semenjak tanggal 17 Agustus 1950 bangsa Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengapa RIS tidak sanggup bertahan lama?
- karena persatuan dan kesatuan itu berada di atas segalanya bagi bangsa Indonesia.
- Negara RIS buatan Belanda tidak sanggup bertahan usang alasannya yakni muncul tuntutan-tuntutan untuk kembali ke dalam bentuk NKRI sebagai perwujudan dari impian Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Gerakan menuju pembentukan NKRI menerima pertolongan yang berpengaruh dari seluruh rakyat. Banyak Negara-negara bab satu per satu menggabungkan diri dengan Negara Republik Indonesia.
- Pada tanggal 10 Februari 1950 dewan perwakilan rakyat Negara Sumatera Selatan tetapkan untuk menyerahkan kekuasaannya pada RI. Tindakan semacam ini dengan cepat dilakukan oleh Negara-negaa bab lainnya yang cenderung untuk menghapuskan Negara-negara bab dan menggabungkan diri ke dalam RI. Pada selesai Maret 1950, hanya tersisa empat Negara bab dalam RIS, yaitu Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Negara Indonesia Timur, dan Republik Indonesia. Pada selesai April 1950, maka hanya Republik Indonesia yang tersisa dalam RIS.
Persiapan dalam upaya kembali ke negara kesatuan sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Rakyat di negara bab menuntut negara RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan. Jawa Barat, contohnya tanggal 8 Maret 1950 mengadakan demonstrasi semoga negara Pasundan dibubarkan. Sikap yang sama juga terjadi pada negara Negara Indonesia Timur (NIT) dan negara Sumatera Timur.
Kesempatan kembali ke negara kesatuan tercapai sesudah diadakan negosiasi antara RIS dengan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 19 Mei 1950. Hasil negosiasi itu ditindaklanjuti dengan upaya mempersiapkan Undang-Undang Dasar negara yang akan dibuat tersebut.
Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden Soekarno menandatangani Rancangan Undang-Undang Dasar yang lalu kita kenal dengan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 (UUDS 1950). Setelah kelengkapan itu dimiliki, maka pemerintah mengumumkan pembubaran RIS dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menerapkan UUDS 1950 pada tanggal 17-8-1950.
0 Response to "Mengapa Republik Indonesia Serikat (Ris) Tidak Bertahan Usang Dan Dibubarkan?"
Post a Comment