-->

Tujuan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia

Tujuan Pembangunan Ekonomi di Indonesia. Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) di bidang ekonomi secara terpadu dikelompokkan menjadi tujuh kelompok acara percepatan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pembangunan ekonomi diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mewujudkan landasan pembangunan berkelanjutan yang menurut ekonomi kerakyatan. Misi pembangunan nasional di bidang ekonomi berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi beserta efek yang ditimbulkan, mengatasi pengangguran yang semakin meningkat, kesenjangan ekonomi antarpelaku ekonomi dan antara sentra dan daerah, serta pemerataan pendapatan, dan dilema ekonomi lainnya.

Tujuan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Berdasarkan potensi dan permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pembangunan ekonomi negara Republik Indonesia, maka sanggup diidentifikasi target/sasaran untuk menerima prioritas penanganannya, yaitu sebagai berikut.
a. Kemiskinan
b. Ekonomi Kerakyatan
c. Stabilitas Ekonomi Nasional

a. Kemiskinan
Kemiskinan merupakan dilema utama yang dihadapi negara-negara berkembang di dunia, termasuk Indonesia. Berdasarkan data statistik ketika ini, masih ada sekitar 40 juta Penduduk miskin di Indonesia. Menurut ketentuan PBB Indonesia tidak termasuk dalam kategori negara miskin, tapi masuk kategori golongan negara ekonomi kelas menengah. Di negara ASEAN, kondisi ini masih lebih baik daripada Kamboja dan Vietnam, dengan jumlah penduduk miskin yang sedemikian besar, yakni hampir 20% dari jumlah penduduk Indonesia, maka dilema kemiskinan menjadi prioritas penanganan ketika ini. Pada dasarnya semua perjuangan pembangunan bertujuan untuk mengatasi dilema kemiskinan.

Secara spesifik, usaha-usaha untuk mengatasi kemiskinan yang sanggup dilakukan ialah sebagai berikut.
1) Peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban yang sanggup mendukung kegiatan pelaku perjuangan kecil.
2) Pengendalian pertumbuhan penduduk. Misalnya melalui acara Keluarga Berencana (KB).
3) Pembangunan ekonomi yang sanggup menjangkau dominan penduduk miskin.
4) Pengembangan sistem jaminan sosial.
5) Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan produktivitas dan martabat manusia.
6) Peningkatan saluran perjuangan kecil dan koperasi terhadap sumber pembiayaan.
7) Intensifikasi/reorientasi pembangunan pada pertanian dan pedesaan. Ini alasannya ialah sebagian besar rakyat Indonesia ialah petani dan tinggal di pedesaan.

b. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem Ekonomi Kerakyatan pertama kali dikemukakan oleh ekonom dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Prof. Dr. Mubyarto. Dalam konsepnya, di Indonesia ada kekuatan ekonomi yang sangat berperan dalam mendorong kesejahteraan rakyat Indonesia yang dilakukan oleh pengusaha kelas ekonomi menengah ke bawah. Mereka disebut sebagai pengusaha yang bergerak dalam bisnis/usaha informal. Yang dimaksud informal di sini ialah pengusaha kecil contohnya pedagang kaki lima, warung-warung makan, dan usaha-usaha kecil lainnya. Dikatakan informal alasannya ialah dalam menjalankan usahanya, usaha-usaha tersebut tidak membutuhkan perizinan yang rumit sebagaimana bila ingin mendirikan sebuah perusahaan menyerupai Perseroan Terbatas, CV, dan sebagainya. Kekuatan ekonomi perjuangan informal terbukti handal ketika terjadi krisis ekonomi yang dimulai tahun 1997. Mereka tetap eksis bahkan semakin berkembang. Oleh alasannya ialah itu kekuatan ekonomi ini kemudian menjadi perhatian dari pemerintah untuk terus diberdayakan.

Upaya pengembangan ekonomi kerakyatan melalui hal-hal sebagai berikut.
1) Peningkatan sumber daya manusia.
2) Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
3) Penciptaan iklim perjuangan yang sehat.
4) Penegakan aturan dan prinsip keadilan.

c. Stabilitas Ekonomi Nasional
Pembangunan ekonomi menuntut adanya proses yang berkelanjutan (sustainable). Untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development) diharapkan aneka macam syarat atau kondisi. Untuk itu pemerintah telah mengambil langkah untuk membuat kondisi-kondisi tersebut, yaitu:
1) Menjaga stabilitas politik.
2) Menata kelembagaan pemerintah.
3) Pemberantasan KKN.
4) Menegakkan aturan dan memberdayakan peradilan.
5) Meningkatkan pembangunan daerah.
6) Menyempurnakan dan memperbarui peraturan perundangan.

Tujuan dan kebijakan Pembangunan di Indonesia dari setiap pelita dalam rangka Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang dirumuskan dalam GBHN. Tujuan dan kebijakan pembangunan tersebut adalah:
a. Meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan seluruh rakyat yang makin merata.
b. Meletakkan landasan yang besar lengan berkuasa bagi pembangunan berikutnya.

Pada zaman pemerintahan Orde Baru, untuk mencapai tujuan ini, akal pembangunan yang dijalankan berlandaskan pada Trilogi Pembangunan, yaitu:
a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi;
c. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Secara konstitusional, pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke empat yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kemudian dalam pelaksanaannya oleh pemerintah sebagai pemegang mandat, diimplementasikan dalam aneka macam bentuk peraturan perundang-undangan dan peraturan di bawahnya (Kepres, Kepmen, Perda, dan lain-lain).

 di bidang ekonomi secara terpadu dikelompokkan menjadi tujuh kelompok acara percepatan  Tujuan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Secara konstitusional (didasarkan pada ketentuan aturan yang berlaku), pembangunan nasional diarahkan pada :
a. Tujuan jangka pendek, yaitu meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang besar lengan berkuasa untuk tahap pembangunan berikutnya.
b. Tujuan jangka panjang, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual menurut Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

Dalam proses pembangunan, hasil yang dicapai disebut efek kasatmata pembangunan. Sedangkan adanya kerugian jawaban adanya proses pembangunan disebut efek negatif pembangunan. Biasanya pembangunan akan selalu mengakibatkan dua dampak, yakni kasatmata dan negatif. Pembangunan yang berhasil ialah yang menghasilkan efek kasatmata yang besar dan efek negatif yang minimal. Adapun efek kasatmata pembangunan ekonomi antara lain adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat atau peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sanggup dilihat dari antara lain:
a. Jaminan sosial yang lebih baik.
b. Adanya perbaikan lingkungan hidup melalui pembangunan pemukiman.
c. Adanya perumahan yang layak bagi semua golongan masyarakat.
d. Adanya tempat pemukiman gres yang lebih sehat dan tersedianya sarana dan prasarana.
e. Penerangan listrik tersedia sehingga masyarakat bisa meningkatkan acara ekonominya.
f. Kemajuan teknologi yang digunakan/dinikmati masyarakat.

Sedangkan efek negatif dari pembangunan ekonomi yang harus kita hindari adalah:
a. Lahan-lahan pertanian produktif banyak yang tergusur sehingga produksi pertanian menjadi berkurang.
b. Timbulnya pencemaran baik air, tanah, dan udara.
c. Rusaknya ekosistem yang sanggup mengancam kelestarian alam.
d. Timbulnya masalah-masalah sosial di perkotaan sebagai jawaban adanya urbanisasi.
( Baca Juga : Masalah Pembangunan Ekonomi di Indonesia )

Demikian klarifikasi singkat kami ihwal tujuan pembangunan ekonomi. Semoga artikel kami yang membahas ihwal tentang tujuan pembangunan ekonomi bermanfaat untuk para pembaca.

0 Response to "Tujuan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel