Sebutkan 3 Syarat Pembentukan Tempat Otonom!
Haikasut - Sebutkan 3 Syarat Pembentukan Daerah Otonom! - Pemerataan, keadilan, dan potensi kawasan merupakan bab dari prinsip otonomi daerah.
Dalam pembentukan suatu kawasan otonom, antara lain, meliputi nama daerah, cakupan wilayah, batas, ibu kota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan penjabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, serta perangkat daerah.
Dalam pembentukan suatu kawasan otonom, antara lain, meliputi nama daerah, cakupan wilayah, batas, ibu kota, kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, penunjukan penjabat kepala daerah, pengisian keanggotaan DPRD, pengalihan kepegawaian, pendanaan, peralatan, serta perangkat daerah.
Pembentukan kawasan otonom harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Syarat administratif
- Untuk kawasan provinsi harus ada persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan bupati/wali kota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi, persetujuan DPRD Provinsi induk dan gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
- Untuk kawasan kabupaten/kota harus ada persetujuan Kabupaten/Kota dan Bupati/Wali kota yang bersangkutan, persetujuan DPRD Provinsi dan gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
2. Syarat Teknis
Syarat teknis meliputi faktor yang mendukung pembentukan kawasan otonom, meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.
3. Syarat Fisik
Secara fisik, meliputi paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan kawasan provinsi dan paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan kawasan Kabupaten, serta paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan kawasan kota, lokasi calon ibu kota, sarana, dan prasarana pemerintahan.
Perlu ditambahkan bahwa kawasan otonom yang sudah terbentuk sanggup dihapus atau digabung dengan kawasan lain jikalau kawasan yang bersangkutan tidak bisa menyelenggarakan otonomi daerah.
0 Response to "Sebutkan 3 Syarat Pembentukan Tempat Otonom!"
Post a Comment