-->

Mengapa Penyelenggaraan Pemerintahan Di Indonesia Memakai Sistem Desentralisasi?

Haikasut - Mengapa Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia Menggunakan Sistem Desentralisasi? - Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yaitu negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Mengingat sedemikian luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka penyelenggaraan pemerintahan di negara ini mustahil dijalankan dengan sistem sentralisasi.

Pemerintah Pusat yang berkedudukan di Jakarta mustahil akan bisa mengurusi penyelenggaraan pemerintahan secara pribadi di wilayah-wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

Berbeda dengan negara-negara lain yang daerahnya tidak luas, contohnya Singapura, Brunei Darussalam, Timor Leste, dan lain-lain. Oleh alasannya itu, pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dijalankan dengan sistem sentralisasi, melainkan desentralisasi.

Dengan sistem desentralisasi, Pemerintah Pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada suatu kawasan untuk mengatur urusan pemerintahan di derahnya sendiri. Wewenang kawasan yang diterima dari Pemerintah Pusat itu disebut otonomi daerah.

 Mengapa Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia Menggunakan Sistem Desentralisasi Mengapa Penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia Menggunakan Sistem Desentralisasi?

Wewenang kawasan dalam suatu negara kesatuan berbeda dengan kekuasaan negara bab dalam suatu negara serikat (federasi). Wewenang kawasan dalam negara kesatuan diperoleh menurut penyerahan wewenang oleh Pemerintah Pusat, sedangkan bagi negara-negara bab justru sebaliknya.

Negara-negara bab itulah yang menyerahkan sebagian wewenang pemerintahan kepada pemerintah federal (pusat). Dengan kata lain, bergotong-royong yang mempunyai wewenang atau kekuasaan pemerintahan dalam negara kesatuan ialah Pemerintah Pusat, sedangkan dalam negara serikat ialah Pemerintah Negara Bagian.

Penyelenggaraan pemerintahan intinya ialah layanan pemerintah terhadap kepentingan rakyat, baik menyangkut keamanan, ketertiban, kesejahteraan sosial, pendidikan, serta banyak sekali sarana/ prasarana bagi kepentingan umum.

Contoh prasarana bagi kepentingan umum ialah prasarana jalan sebagai bab dari sarana transportasi.

Kita mencicipi betapa pentingnya prasarana jalan atau jembatan untuk kepentingan transportasi, lebih-lebih pada masa sekarang, di mana mobilitas masyarakat di mana-mana sangat tinggi.

Bayangkan kalau jalan di kawasan kalian rusak berat atau jembatan di kawasan kalian putus alasannya dilanda banjir! Tentu saja komunikasi dan transportasi menjadi sangat terganggu. Demikian pula interaksi sosial, kemudian lintas perdagangan/ bisnis, dan lain-lain.

Terhadap pola permasalahan tersebut, Pemerintah bertanggung jawab untuk mengusahakan atau memelihara akomodasi jalan dengan sebaikbaiknya.

Tentu ada pembagian, sarana jalan menyerupai apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan mana yang menjadi tanggung jawab daerah.

0 Response to "Mengapa Penyelenggaraan Pemerintahan Di Indonesia Memakai Sistem Desentralisasi?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel