-->

8 Tabiat Profesi Akuntan Yang Harus Diketahui

Etika berasal dari bahasa Yunani etos, yang berarti kebiasaan atau watak. Etika sanggup diartikan sebagai nilai-nilai hidup dan hukum-hukum yang mengatur hidup manusia. Dengan demikian adat profesi akuntan merupakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip budbahasa serta aturan yang mengatur korelasi antara akuntan dengan para kliennya atau langganannya dan korelasi antara sesama rekan akuntan serta korelasi antara akuntan dengan masyarakat umumnya.

Etika Profesi Akuntan

Etika profesional dalam praktik akuntan di Indonesia disebut dengan istilah arahan etik, yang dikeluarkan oleh organisasi profesi akuntan yaitu Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Etika profesi seorang akuntan diharapkan untuk mengatur sikap anggotanya dalam menjalankan praktik profesinya di masyarakat. Adapun adat profesi Ikatan AkuntanIndonesia pada prinsipnya sebagai berikut. (Baca juga artikel lengkap wacana : Profesi Akuntansi)

1. Tanggung Jawab Profesi
Etika profesi akuntansi yang pertama ialah tanggung jawab profesi. Untuk menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan budbahasa dan profesional dalam semua aktivitas yang dilakukannya.

2. Kepentingan Publik
Etika profesi akuntansi yang kedua ialah kepentingan publik. Etika ini mewajibkan setiap anggota untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati iktikad publik, dan memperlihatkan janji atas profesionalismenya.

3. Integritas
Etika profesi akuntansi yang ketiga ialah integritas. Untuk memelihara dan meningkatkan iktikad publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Integritas memiliki pengertian sebagai suatu elemen huruf yang mendasari timbulnya pengakuan profesional, kualitas yang mendasari iktikad publik, dan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.

4. Objektivitas
Etika profesi akuntansi yang keempat ialah objektivitas. Objektivitas ialah suatu kualitas yang menawarkan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Jadi, adat profesi berlandaskan objektivitas mengandung pengertian bahwa setiap anggota harus bersifat objektif dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Etika profesi akuntansi yang kelima ialah kompetensi dan kehati-hatian profesional. Adapun yang dimaksud dengan kompetensi dan kehati-hatian profesional ialah setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan prinsip kehati-hatian, kompeten, dan ketekunan, serta memiliki kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan  keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan. Hal ini guna memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten menurut perkembangan praktik, legalisasi, dan teknik yang paling mutakhir.

6. Kerahasiaan
Etika profesi akuntansi yang keenam ialah kerahasiaan. Prinsip kerahasiaan yang dimaksud yaitu setiap anggota harus menghormati kerahasiaan info yang diperoleh selama melaksanakan jasa profesional dan dihentikan menggunakan atau mengungkapkan info tersebut tanpa persetujuan, kecuali jikalau ada hak atau kewajiban profesional atau aturan untuk mengungkapkannya.

 Dengan demikian adat profesi akuntan merupakan nilai 8 Etika Profesi Akuntan yang Harus Diketahui

7. Perilaku Profesional
Etika profesi akuntansi yang ketujuh ialah sikap profesional. Perilaku profesional dimaksudkan bahwa setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang sanggup mendiskreditkan profesi. Kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada peserta jasa pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja, dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Etika profesi akuntansi yang kedelapan ialah standar teknis.Setiap anggota wajib melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Anggota memiliki kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari peserta jasa sesuai dengan keahlian dan kehatihatian, selama  penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas.
(Baca juga artikel lengkap wacana : Bidang-Bidang Akuntansi)

Demikian klarifikasi singkat kami wacana adat profesi akuntansi. Semoga artikel kami yang membahas wacana adat profesi akuntansi bermanfaat untuk para pembaca.

0 Response to "8 Tabiat Profesi Akuntan Yang Harus Diketahui"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel