Inilah Proses Pengangkatan Khulafaur Rasyidin
Proses Pengangkatan Khulafaur Rasyidin
Proses pengangkatan Khulafaur Rasyidin merupakan bahan selanjutnya yang kita pelajari. Nabi Muhammad Saw tidak mengajarkan eksklusif bagaiman menentukan pemimpin sehabis dia meninggal. Secara tidak langsung, Islam menyampaikan kebebasan untuk menciptakan model pemilihan pemimpin. Sejarah pengangkatan Khulafaur Rasyidin menyampaikan pelajaran berharga bagaimana cara menentukan pemimpin umat. Proses pengangkatan khulafaur Rasyidin yang kia akan bahas yaitu pengangkatan khalifah Abu Bakar, pengangkatan khalifah Umar bin Khattab, pengangkatan Utsman bin Affan, dan pengangkatan Ali bin Abu Thalib. Berikut akan dijelaskan proses pengangkatan Khulafaur Rasyidin satu per satu.
( Baca juga : Amirul Mukminin Umar bin Khattab yang bergelar Al Faruq )
1. Proses Pengangakatan Khalifah Abu Bakar Shidiq (11-13 H/632-634 M)
Semasa hidupnya, Nabi Muhammad Saw. tidak pernah menitipkan pesan dan menunjuk siapa kelak yang akan menjadi pengganti dan penerus atas kepemimpinan-nya, sehingga sepeninggal dia terjadilah beberapa perselisihan saat proses pengangkatan Khalifah khusus nya antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar.
Kaum Anshar memperlihatkan Saad bin Ubadah sebagai Khalifah dari golongan mereka, dan Abu Bakar memperlihatkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah. Abu bakar menegaskan bahwa kaum Muhajirin telah di istimewakan oleh Allah Swt alasannya pada permulaan Islam mereka telah mengakui Muhammad sebagai Nabi dan tetap bersamanya dalam situasi apapun, sehingga pantaslah Khalifah muncul dari kaum Muhajirin.
Umar bin Khattab menolak usulan dari Abu Bakar. Umar menyampaikan bahwa Abu Bakar yang pantas menjadi Khalifah dari kaum Muhajirin. Setelah melalui musyawarah, disepakati bahwa Abu Bakar yang pantas menjadi Khalifah. Adapun komitmen tersebut alasannya Abu Bakar adalah:
a. Orang pertama orang yang mengakui tragedi Isra’ Mikraj,
b. Orang yang menemani Nabi Muhammad Saw berhijrah ke Madinah.
c. Orang yang sangat gigih dalam melindungi orang yang memeluk agama Islam dan
d. Imam shalat sebagai penggati Nabi Muhammad saat sedang sakit.
Setelah sepakat, Umar bin Khaattab menjabat tangan Abu Bakar dan menyatkakan baiatnya kepada Abu Bakar. Lalu diiukti oleh Sa’ad bin Ubadah. Dan Umat Islam seluruhnya.Abu Bakar menamai dirinya sebagai Khalifaturrasul atau sebagai pengganti Rasul.
2. Proses Pengangakatan Khalifah Umar bin Khattab ( 13-23 H / 634-644 M)
Sebelum meninggal, Khalifah Abu bakar bertanya kepada para Sahabatnya wacana penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Beliau menanyakan hal itu kepada Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Asid bin Hudhair Al-Anshary, Said bin Zaid serta sahabat-sahabatnya dari kaum Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya mereka oke dengan Abu Bakar dan kemudian disetujui oleh kaum muslim dengan serempak.
Ketika Abu Bakar sakit, dia memanggil Usman bin Affah untuk menulis wasiat yang berisi wacana penunjukan Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Tujuanya semoga saat sepeninggal dia tidak ada kemungkinan perselisihan di kalangan umat Islam untuk duduk kasus Khalifah.
Keputusan Abu Bakar tersebut diterima oleh Umat Islam. sehingga mereka secara beramai-rama membaiat Umar sebagai Khalifah. Dengan demikian keputusan tersebut bukan keputusan Abu Bakar sendiri namun persetujuan umat Muslim semua.
Umar mengumumkan dirinya bukan sebagai Khulafaur Rasul atau pengganti Rasul tapi sebagai amirulmukminin atau pengurus urusan orang-orang mukmin. Umar menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun.
3. Proses Pengangakatan Khalifah Usman bin Affan (23-35 H / 644-656 M)
Ketika Umar sakit keras alasannya tertikam oleh budak persia, Beliau membentuk tim formatur yang terdiri dari Usman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqas. Tugas tim formatur menentukan salah seorang diantara mereka sebagai penggantinya. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua tim formatur.
Setelah Umar bin Khattab wafat, tim formatur mengadakan rapat. Empat orang anggota mengundurkan diri menjadi calon Khalifah sehingga tinggal dua orang yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Proses pemilihan menghadapi kesulitan, alasannya menurut pendapat umum bahwa masyarakat menginginkan Usman bin Affan menjadi Khalifah. Sedangkan diantara calon penggati Umar bin Khattab terjadi perbedaan pendapat. Dimana Abdurrahman bin Auf cenderung mendukung Usman bin Affan. Sa’ad bin Abi Waqqas ke Ali Bin Abi Thalib.
Hasil komitmen dan persetujuan umat Islam, maka diangkatlah Usman bin Affan sebagai penggati Umar bin Khattab. Beliau diangkat diusia ke 70 tahun. Beliau menjadi Khalifah selama 12 tahun.
4. Proses Pengangakatan Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-41 H / 656-661 M )
Setelah khalifah Usman bin Affan meninggal, umat Islam yang tinggal di Madinah resah siapa yang akan menggantikan Usman bin Affan. Kemudian ada usulan untuk mnengangkat Ali bin Abi Thalib menjadi pengganti Usman bin Affan. Usulan tersebut disetujui oleh secara umum dikuasai Umat Islam, kecuali mereka yang pro Muawiyah bin Abi Sufyan.
Pada awalnya, Ali bin abi Thalib menolak anjuran usulan tersebut dan tidak mau mendapatkan jabatan Khalifah. Dia melihat situasinya kurang sempurna alasannya banyak terjadi kerusuhan dimana-mana. Menurut dia situasi ini harus diatasi dan dibereskan terlebih dahulu sebelum membicarakan duduk kasus kepemimpinan. Namun desakan sangat kuat, hasilnya Ali bin Abi Thalib mendapatkan anjuran jabatan Khalifah sempurna pada tanggal 23 Juni 656 M.
Ali bin Abi Thalib menghadapi beberapa kelompok yang menuntut pengusutan terhadap pembunuhan Usman bin Affan dan menghukum pelakunya.
( Baca juga : Model Kepemimpinan Khulafaur Rasyidin )
Demikian artikel kami wacana proses pengangkatan Khulafaur Rasyidin mulai dari pengangkatan khalifah Abu Bakar, pengangkatan khalifah Umar bin Khattab, pengangkatan Utsman bin Affan, dan pengangkatan Ali bin Abu Thalib. Semoga artikel kami wacana proses pengangkatan Khulafaur Rasyidin bermanfaat.
0 Response to "Inilah Proses Pengangkatan Khulafaur Rasyidin"
Post a Comment