-->

Inilah Pengertian Hijrah Dalam Sejarah Isam

Pengertian Hijrah dalam Sejarah Islam
Hijwah identik dengan acara yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Apa yang dimaksud dengan Hijrah? Pengertian Hijrah berdasarkan bahasa berarti meninggalkan, menjauhkan diri dan berpindah tempat. Seseorang dikatakan hijrah kalau telah memenuhi dua syarat, yaitu: pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan). Dalam konteks sejarah, pengertian hijrah yakni acara perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. bersama para sahabat ia dari Mekkah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah dan dakwah. Secara garis besar hijrah terdiri dari dua macam yaitu:

1. Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyah yaitu meninggalkan suatu tempat. Selama masa kenabian, kejadian Hijrah Makaniyah telah terjadi tiga kali, yaitu Hijrah ke Habasya, Hijrah ke Thaif, dan Hijrah ke Madinah.  Berikut klarifikasi perihal 3 jenis hijrah Makaniyah.
a.  Hijrah ke Habasya
Hijrah ke Habasya sebagai hijrah pertama yakni Hijrah yang dilakukan oleh sebagian sahabat Nabi Saw. Mereka meninggalkan Mekkah menuju ke Habasyah (Abbesinia, Ethiopia) dalam rangka mencari daerah yang lebih kondusif (suaka politik), alasannya yakni di Mekkah kaum musyrikin terus melaksanakan tekanan, intimidasi, dan tribulasi kepada para pengikut Nabi Saw. Hijrah Habasyah terjadi 2 kali. Nabi Muhammad tidak ikut serta hijrah ke Habasyah.

b.  Hijrah ke Thaif
Hijrah ke Thaif sebagai hijrah kedua yakni hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Nabi Muhammad saw meninggalkan Mekkah menuju ke Thaif alasannya yakni kaum musyrikin semakin meningkatkan intimidasinya terhadap diri beliau, sehabis Abu Thalib – paman dan sekaligus penjamin ia – telah meninggal. Namun sehabis hingga di Thaif, ternyata Nabi Saw justru diusir oleh para penduduknya.

c.  Hijrah Ke Madinah (Yatsrib)
Hijrah yang ketiga yakni hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Dan para Sahabatnya. Hijrah ke Yasrib yang diubah namanya menjadi Madinah, menunjukkan cita-cita besar kepada masa depan dakwah Islam. Rasulullah Saw bersama para sahabatnya berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib – yang belakangan lalu diubah namanya oleh Nabi Saw menjadi Madinah. Hijrah ini dilakukan pada tahun ke-13 kenabian (622 M).
(Baca juga : Sebab Nabi Muhammad Saw Melakukan Hijrah Ke Madinah)

2.  Hijrah Maknawiyah
Hijrah maknawiyah pengertianya ditegaskan oleh Nabi Muhammad Saw  dalam hadisnya yaitu :

“Seorang muslim yakni seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan pengecap dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah yakni orang yang meninggalkan semua apa yang tidak boleh oleh Allah.”(Shahih Al Bukhari,
Kitabul Iman, Bab 4 Hadis No 10)

Hijrah Maknawiyah dibedakan menjadi empat macam yaitu hijrah I’tiqadiyah, Hijrah Fikriyah, Hijrah Syu’uriyyah, dan Hijrah Sulukiyyah. Berikut klarifikasi perihal macam-macam hijrah maknawiyah :

a. Hijrah I’tiqadiyah yaitu hijrah keyakinan.
Iman mengalami proses naik dan turun, berpengaruh dan lemah. Terkadang Iman bercampur dengan kemusyrikan dan terkadang Iman berada dalam kemurnian. Maka hijrah kenyakinan mesti dilakukan bila kenyakinan berada di tepi jurang kekufuran dan kemusyrikan.

b.  Hijrah Fikriyah
Fikriyah secara bahasa berasal dari kata fiqrun yang artinya pemikiran. Seiring perkembangan zaman, kemajuan dan teknologi dan derasnya arus informasi, seolah dunia tanpa batas. Berbagai gosip dan pemikiran dari belahan bumi sanggup diperoleh di dunia maya dengan mudah. Maka hijrah fikriyah mesti dilakukan dalam rangka meninggalkan pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan pemikiran Islam.

c.  Hijrah Syu’uriyyah
Syu’uriyahatau cita rasa, kesenangan dan kesukaan. Diri insan sering tergoda oleh kesenangan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Mereka lupa akan kewajiban-kewajiban yang diperintah oleh Allah dan Rasulnya. Maka Hijrah Syu’uriyyahmesti dilakukan dikala hati insan cenderung kepada kesenangan yang tidak sesuai Islam.
 Hijwah identik dengan acara yang dilakukan oleh Rasulullah Saw Inilah Pengertian Hijrah dalam Sejarah Isam
d. Hijrah Sulukiyyah.
Suluk berarti tingkah laris atau kepribadian atau biasa disebut juag akhlaq. Akhlak mengalami perubahan berdasarkan perubahan nilai yang ada di masyarakat. Perubahan nilai sanggup menggeser akhlaqul karimah ke arah akhlaqul sayyi’ah.Sehingga tidak absurd kalau bermuculan aneka macam tindak moral dan asusila di masyarakat. Maka hijrah Sulukiyah mesti dilakukan dikala moral yang tercela berkembang dan menyebar di lingkungan sekitar.Peristiwa Hijrah menjadi nama kalender Islam yang ditetapkan pertama oleh Khalifah Umar bin Khattab ra, sebagai tanggapan atau surat gubernur Abu Musa Al-Asy’ari. Khalifah Umar memutuskan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang dipakai bangsa Arab sebelumnya.

Khlifah Umar menentukan kejadian Hijrah sebagai kalender Islam, alasannya yakni Hijrah Rasulullah Saw dan para sahabat dari Makkah ke Madinah merupakan kejadian paling monumental dalam perkembangan dakwah. (Baca juga : Proses Hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah)

Dapat disimpulkan bahwa pengertian hijrah yakni acara perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw bersama para sahabat ia dari Mekkah ke Madinah, dengan tujuan menegakkan Islam. Demikian klarifikasi singkat kami perihal pengertian hijrah dalam sejarah Isam. Semoga artikel kami perihal pengertian hijrah dalam sejarah Isam bermanfaat untuk para pembaca.

0 Response to "Inilah Pengertian Hijrah Dalam Sejarah Isam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel