2 Macam Kebijakan Perdagangan Internasional Yang Harus Diketahui
Kebijakan perdagangan internasional. Di samping mempunyai manfaat perdagangan internasional sanggup mematikan industri dalam negeri yang gres tumbuh. Hal ini mendorong munculnya kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan internasional yang dianut tiap negara berbeda-beda. Ada negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis (perlindungan), ada pula yang menganut kebijakan perdagangan bebas (free trade). Berikut klarifikasi ihwal tujuan kebijakan perdagangan internasional dan macam-macam kebijakan perdagangan internasional.
a. Tujuan kebijakan perdagangan internasional untuk mengendalikan ekspor dan impor
Setiap negara sanggup memakai kebijakan perdagangan internasional untuk mengendalikan ekspor dan impor. Kebijakan perdagangan bebas berusaha meningkatkan ekspor dengan cara menghapus kendala perdagangan. Sedangkan kebijakan perdagangan proteksionis berusaha meningkatkan ekspor antara lain dengan cara menurunkan tarif ekspor.
b. Tujuan kebijakan perdagangan internasional meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Bagi negara maju, perekonomian akan tumbuh dengan baik jika hasil produksi yang melimpah sanggup diekspor ke banyak sekali negara. Sebaliknya, bagi negara berkembang, perekonomian akan tumbuh dengan baik jika negara bisa melindungi industri dalam negeri, di antaranya dengan cara memberlakukan kuota impor (batasan impor) atau bahkan larangan untuk mengimpor barang tertentu.
c. Tujuan kebijakan perdagangan internasional menyehatkan neraca pembayaran
Untuk menghindari defisit (kekurangan) dalam neraca pembayaran, negara sanggup memakai kebijakan perdagangan proteksionis sebagai salah satu alat. Caranya yaitu dengan berusaha meningkatkan ekspor dan sekaligus menekan impor dengan banyak sekali cara, menyerupai pemberlakuan kuota impor, tarif impor dan larangan impor. (Baca juga artikel : pengertian perdagangan internasional)
a. Kebijakan Perdagangan Bebas dalam Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan bebas ialah kebijakan perdagangan yang menginginkan kebebasan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan bebas berkembang dengan berpedoman pada pedoman aliran klasik (liberal) yang tidak menghendaki adanya rintangan-rintangan (hambatan-hambatan) dalam arus perdagangan internasional. Menurut aliran klasik, perdagangan bebas layak digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kemakmuran, dengan alasan sebagai berikut:
1) Dapat mendorong persaingan antar pengusaha, sehingga tercipta produk yang berkualitas dan berteknologi tinggi.
2) Dapat mendorong penghematan biaya, sehingga produksi sanggup dijalankan dengan biaya serendah-rendahnya dan dijual dengan harga bersaing (efisiensi).
3) Dapat menggerakkan perputaran modal, tenaga mahir dan investasi ke banyak sekali negara sehingga sanggup menumbuhkan perekonomian.
4) Dapat meningkatkan perolehan keuntungan sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
5) Dapat memperluas pilihan dan variasi bagi konsumen, sehingga mereka lebih bebas dalam menentukan banyak sekali produk yang diinginkan.
Karena dalam perdagangan bebas tidak terdapat rintangan-rintangan atau hambatan-hambatan, maka harga produk ditentukan oleh kekuatan ajakan dan penawaran sesuai aturan ekonomi.
Saat ini, perdagangan bebas belum berlaku secara menyeluruh dan masih terbatas pada kawasan-kawasan tertentu. Ini berarti, perdagangan bebas hanya berlaku bagi negara yang ada di tempat tersebut. Dan, bagi negara yang bukan anggota tempat tersebut tidak berlaku ketentuan perdagangan bebas, sehingga di negara tersebut masih terdapat banyak sekali rintangan menyerupai tarif, kuota, diskriminasi harga dan lain-lain.
Contoh organisasi perdagangan bebas di antaranya ialah NAFTA (North America Free Trade Agreement), yaitu perjanjian perdagangan bebas tempat Amerika Utara, AFTA (Asean Free Trade Agrement) yaitu perjanjian perdagangan bebas tempat Asia Tenggara dan EETA (European Economic Trade Area) yaitu tempat perdagangan bebas Eropa. (Baca juga artikel : manfaat perdagangan internasional)
b. Kebijakan Perdagangan Proteksionis dalam Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan proteksionis ialah kebijakan perdagangan yang melindungi industri dalam negeri dengan cara menciptakan banyak sekali rintangan (hambatan) yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri.
Alasan suatu negara menganut kebijakan perdagangan proteksionis dalam perdagangan internasional ialah sebagai berikut:
1) Perdagangan bebas hanya menguntungkan negara maju, sebab mereka mempunyai modal yang berpengaruh dan teknologi yang maju. Selain itu, harga produk industri negara maju dinilai terlalu mahal (tinggi) dibanding harga bahan-bahan mentah yang dihasilkan negara berkembang.
2) Untuk melindungi industri dalam negeri yang gres tumbuh. Industri menyerupai ini tidak akan bisa bersaing dengan industri negara lain yang sudah maju dan berpengalaman.
3) Untuk membuka lapangan kerja. Dengan melaksanakan proteksi, industriindustri di dalam negeri sanggup tetap hidup dan dengan demikian bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
4) Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Agar terhindar dari defisit dalam neraca pembayaran, negara sanggup memakai kebijakan perdagangan proteksionis, caranya dengan meningkatkan ekspor.
5) Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan mengenakan tarif tertentu terhadap produk impor dan ekspor, negara sanggup meningkatkan penerimaan.
Kebijakan perdagangan proteksionis dalam perdagangan internasional sanggup dilakukan suatu negara dengan menciptakan banyak sekali kendala atau rintangan. Hambatan-hambatan yang dibentuk pemerintah dalam kebijakan perdagangan internasional di antaranya adalah:
1) Kebijakan kuota impor
Kebijakan kuota impor ialah kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh diimpor, dengan tujuan melindungi produksi dalam negeri Dengan demikian, sehabis mencapai jumlah tertentu dalam suatu periode, pengimpor dihentikan menambah jumlah barang yang diimpor.
2) Kebijakan kuota ekspor
Kebijakan kuota ekspor ialah kebijakan menetapkan batas jumlah barang yang sanggup diekspor dengan tujuan menjamin persediaan barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
3) Kebijakan subsidi
Kebijakan subsidi ialah kebijakan dengan cara menunjukkan subsidi (tunjangan) kepada perusahaan yang memproduksi barang ekspor, sehingga harga barang dari perusahaan tersebut bisa bersaing dengan barang luar negeri. Dengan kata lain, derma subsidi akan menciptakan harga jual barang menjadi lebih murah dan bisa bersaing dengan harga jual barang luar negeri.
4) Kebijakan tarif impor
Kebijakan tarif impor ialah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diimpor semoga harga barang impor menjadi lebih mahal. Dengan demikian, perusahaan dalam negeri yang menghasilkan barang homogen bisa bersaing dengan barang impor. Pada umumnya, tarif impo dikenakan dalam bentuk persentase dari nilai barang yang diimpor, contohnya 10% atau 20%. Untuk bahan-bahan baku industri, suatu negara biasanya akan mengenakan tarif impor yang rendah atau bahkan 0%. Tarif impor dikenal dengan istilah pajak impor atau bea masuk.
5) Kebijakan tarif ekspor
Kebijakan tarif ekspor ialah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diekspor dengan tujuan untuk merangsang ekspor. Dengan demikian, umumnya tarif sanggup dikenakan sangat rendah atau bahkan 0%. Istilah lain dari tarif ekspor ialah pajak ekspor atau bea keluar. Kebijakan tarif ekspor dan tarif impor, selain digunakan sebagai alat proteksi, juga bermanfaat menambah penerimaan negara, sebab dengan adanya tarif, negara akan mendapatkan sejumlah uang. Coba Kalian cari, berapa jumlah tarif ekspor dan impor di APBN tahun 1998 dan APBN tahun 2001 pada buku Ekonomi kelas XI.
6) Kebijakan premi
Kebijakan premi ialah kebijakan berupa derma hadiah atau penghargaan kepada perusahaan yang bisa memproduksi barang dengan kualitas tinggi dan kuantitas (jumlah) tertentu. Pemberian premi dibutuhkan bisa memacu produsen dalam negeri untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya.
7) Kebijakan diskriminasi harga
Kebijaka diskriminasi harga ialah kebijakan melalui penetapan harga produk secara berlainan untuk satu negara dengan negara lainnya. Kebijakan ini dilakukan salah satunya dalam rangka perang tarif. Sebagai contoh, jika negara X menganggap barang hasil produksinya yang diekspor ke negara Y dikenakan tarif masuk yang tinggi, maka sebagai kesannya jika negara Y mengimpor barang dari negara X, negara X akan menunjukkan harga jual yang lebih tinggi. Dengan adanya tindakan ini, dibutuhkan negara Y akan menurunkan tarif masuknya terhadap negara X.
8) Kebijakan larangan ekspor
Kebijakan larangan ekspor ialah kebijakan melarang ekspor untuk barangbarang tertentu dengan pertimbangan ekonomi, politik dan sosial budaya. Dengan pertimbangan ekonomi, suatu negara melarang mengekspor bahan-bahan baku industri yang dibutuhkan di dalam negeri. Larangan ekspor dengan pertimbangan politik contohnya adanya embargo ekonomi dari PBB, di mana Irak dihentikan mengekspor minyak bumi ke luar negeri. Sedangkan pertimbangan sosial budaya, contohnya suatu negara melarang ekspor benda-benda bersejarah serta tanaman dan fauna yang sudah langka.
9) Kebijakan larangan impor
Kebijakan larangan impor ialah kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu dengan beberapa alasan. Alasan-alasan tersebut di antaranya ialah untuk melindungi industri dalam negeri, untuk membalas kebijakan perdagangan negara lain dan untuk menghemat devisa.
10) Kebijakan dumping
Kebijakan dumping ialah kebijakan menjual suatu barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. Tujuan kebijakan ini ialah memperluas dan menguasai pasar. Dumping bisa dilakukan jika terdapat aturan(hambatan) yang terperinci dan tegas sehingga konsumen di dalam negeri tidak bisa membeli barang (yang didumping) dari luar negeri
Demikian klarifikasi singkat kami ihwal kebijakan perdagangan internasional yang mencakup tujuan kebijakan perdagangan internasional dan macam-macam kebijakan perdagangan internasional. Semoga artikel kami yang membahas ihwal kebijakan perdagangan internasional yang mencakup tujuan kebijakan perdagangan internasional dan macam-macam kebijakan perdagangan internasional bermanfaat untuk para pembaca.
Kebijakan perdagangan internasional yang dianut tiap negara berbeda-beda. Ada negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis (perlindungan), ada pula yang menganut kebijakan perdagangan bebas (free trade). Berikut klarifikasi ihwal tujuan kebijakan perdagangan internasional dan macam-macam kebijakan perdagangan internasional.
1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
Dalam perdagangan internasional, pemerintah menciptakan banyak sekali kebijakan. Baik negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis maupun yang menganut kebijakan perdagangan bebas, pada umumnya melaksanakan kebijakan perdagangan internasional dengan banyak sekali tujuan. Berikut ini merupakan tujuan kebijakan perdagangan internasional.a. Tujuan kebijakan perdagangan internasional untuk mengendalikan ekspor dan impor
Setiap negara sanggup memakai kebijakan perdagangan internasional untuk mengendalikan ekspor dan impor. Kebijakan perdagangan bebas berusaha meningkatkan ekspor dengan cara menghapus kendala perdagangan. Sedangkan kebijakan perdagangan proteksionis berusaha meningkatkan ekspor antara lain dengan cara menurunkan tarif ekspor.
b. Tujuan kebijakan perdagangan internasional meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Bagi negara maju, perekonomian akan tumbuh dengan baik jika hasil produksi yang melimpah sanggup diekspor ke banyak sekali negara. Sebaliknya, bagi negara berkembang, perekonomian akan tumbuh dengan baik jika negara bisa melindungi industri dalam negeri, di antaranya dengan cara memberlakukan kuota impor (batasan impor) atau bahkan larangan untuk mengimpor barang tertentu.
c. Tujuan kebijakan perdagangan internasional menyehatkan neraca pembayaran
Untuk menghindari defisit (kekurangan) dalam neraca pembayaran, negara sanggup memakai kebijakan perdagangan proteksionis sebagai salah satu alat. Caranya yaitu dengan berusaha meningkatkan ekspor dan sekaligus menekan impor dengan banyak sekali cara, menyerupai pemberlakuan kuota impor, tarif impor dan larangan impor. (Baca juga artikel : pengertian perdagangan internasional)
2. Macam- Macam Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional ada 2 macam. Dua macam kebijakan perdagangan nternasional, yakni kebijakan perdagangan bebas (free trade) dan kebijakan perdagangan proteksionis. Berikut macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah.a. Kebijakan Perdagangan Bebas dalam Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan bebas ialah kebijakan perdagangan yang menginginkan kebebasan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan bebas berkembang dengan berpedoman pada pedoman aliran klasik (liberal) yang tidak menghendaki adanya rintangan-rintangan (hambatan-hambatan) dalam arus perdagangan internasional. Menurut aliran klasik, perdagangan bebas layak digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kemakmuran, dengan alasan sebagai berikut:
1) Dapat mendorong persaingan antar pengusaha, sehingga tercipta produk yang berkualitas dan berteknologi tinggi.
2) Dapat mendorong penghematan biaya, sehingga produksi sanggup dijalankan dengan biaya serendah-rendahnya dan dijual dengan harga bersaing (efisiensi).
3) Dapat menggerakkan perputaran modal, tenaga mahir dan investasi ke banyak sekali negara sehingga sanggup menumbuhkan perekonomian.
4) Dapat meningkatkan perolehan keuntungan sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
5) Dapat memperluas pilihan dan variasi bagi konsumen, sehingga mereka lebih bebas dalam menentukan banyak sekali produk yang diinginkan.
Karena dalam perdagangan bebas tidak terdapat rintangan-rintangan atau hambatan-hambatan, maka harga produk ditentukan oleh kekuatan ajakan dan penawaran sesuai aturan ekonomi.
Saat ini, perdagangan bebas belum berlaku secara menyeluruh dan masih terbatas pada kawasan-kawasan tertentu. Ini berarti, perdagangan bebas hanya berlaku bagi negara yang ada di tempat tersebut. Dan, bagi negara yang bukan anggota tempat tersebut tidak berlaku ketentuan perdagangan bebas, sehingga di negara tersebut masih terdapat banyak sekali rintangan menyerupai tarif, kuota, diskriminasi harga dan lain-lain.
Contoh organisasi perdagangan bebas di antaranya ialah NAFTA (North America Free Trade Agreement), yaitu perjanjian perdagangan bebas tempat Amerika Utara, AFTA (Asean Free Trade Agrement) yaitu perjanjian perdagangan bebas tempat Asia Tenggara dan EETA (European Economic Trade Area) yaitu tempat perdagangan bebas Eropa. (Baca juga artikel : manfaat perdagangan internasional)
b. Kebijakan Perdagangan Proteksionis dalam Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan proteksionis ialah kebijakan perdagangan yang melindungi industri dalam negeri dengan cara menciptakan banyak sekali rintangan (hambatan) yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri.
Alasan suatu negara menganut kebijakan perdagangan proteksionis dalam perdagangan internasional ialah sebagai berikut:
1) Perdagangan bebas hanya menguntungkan negara maju, sebab mereka mempunyai modal yang berpengaruh dan teknologi yang maju. Selain itu, harga produk industri negara maju dinilai terlalu mahal (tinggi) dibanding harga bahan-bahan mentah yang dihasilkan negara berkembang.
2) Untuk melindungi industri dalam negeri yang gres tumbuh. Industri menyerupai ini tidak akan bisa bersaing dengan industri negara lain yang sudah maju dan berpengalaman.
3) Untuk membuka lapangan kerja. Dengan melaksanakan proteksi, industriindustri di dalam negeri sanggup tetap hidup dan dengan demikian bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
4) Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Agar terhindar dari defisit dalam neraca pembayaran, negara sanggup memakai kebijakan perdagangan proteksionis, caranya dengan meningkatkan ekspor.
5) Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan mengenakan tarif tertentu terhadap produk impor dan ekspor, negara sanggup meningkatkan penerimaan.
Kebijakan perdagangan proteksionis dalam perdagangan internasional sanggup dilakukan suatu negara dengan menciptakan banyak sekali kendala atau rintangan. Hambatan-hambatan yang dibentuk pemerintah dalam kebijakan perdagangan internasional di antaranya adalah:
1) Kebijakan kuota impor
Kebijakan kuota impor ialah kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh diimpor, dengan tujuan melindungi produksi dalam negeri Dengan demikian, sehabis mencapai jumlah tertentu dalam suatu periode, pengimpor dihentikan menambah jumlah barang yang diimpor.
2) Kebijakan kuota ekspor
Kebijakan kuota ekspor ialah kebijakan menetapkan batas jumlah barang yang sanggup diekspor dengan tujuan menjamin persediaan barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
3) Kebijakan subsidi
Kebijakan subsidi ialah kebijakan dengan cara menunjukkan subsidi (tunjangan) kepada perusahaan yang memproduksi barang ekspor, sehingga harga barang dari perusahaan tersebut bisa bersaing dengan barang luar negeri. Dengan kata lain, derma subsidi akan menciptakan harga jual barang menjadi lebih murah dan bisa bersaing dengan harga jual barang luar negeri.
4) Kebijakan tarif impor
Kebijakan tarif impor ialah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diimpor semoga harga barang impor menjadi lebih mahal. Dengan demikian, perusahaan dalam negeri yang menghasilkan barang homogen bisa bersaing dengan barang impor. Pada umumnya, tarif impo dikenakan dalam bentuk persentase dari nilai barang yang diimpor, contohnya 10% atau 20%. Untuk bahan-bahan baku industri, suatu negara biasanya akan mengenakan tarif impor yang rendah atau bahkan 0%. Tarif impor dikenal dengan istilah pajak impor atau bea masuk.
5) Kebijakan tarif ekspor
Kebijakan tarif ekspor ialah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diekspor dengan tujuan untuk merangsang ekspor. Dengan demikian, umumnya tarif sanggup dikenakan sangat rendah atau bahkan 0%. Istilah lain dari tarif ekspor ialah pajak ekspor atau bea keluar. Kebijakan tarif ekspor dan tarif impor, selain digunakan sebagai alat proteksi, juga bermanfaat menambah penerimaan negara, sebab dengan adanya tarif, negara akan mendapatkan sejumlah uang. Coba Kalian cari, berapa jumlah tarif ekspor dan impor di APBN tahun 1998 dan APBN tahun 2001 pada buku Ekonomi kelas XI.
6) Kebijakan premi
Kebijakan premi ialah kebijakan berupa derma hadiah atau penghargaan kepada perusahaan yang bisa memproduksi barang dengan kualitas tinggi dan kuantitas (jumlah) tertentu. Pemberian premi dibutuhkan bisa memacu produsen dalam negeri untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya.
7) Kebijakan diskriminasi harga
Kebijaka diskriminasi harga ialah kebijakan melalui penetapan harga produk secara berlainan untuk satu negara dengan negara lainnya. Kebijakan ini dilakukan salah satunya dalam rangka perang tarif. Sebagai contoh, jika negara X menganggap barang hasil produksinya yang diekspor ke negara Y dikenakan tarif masuk yang tinggi, maka sebagai kesannya jika negara Y mengimpor barang dari negara X, negara X akan menunjukkan harga jual yang lebih tinggi. Dengan adanya tindakan ini, dibutuhkan negara Y akan menurunkan tarif masuknya terhadap negara X.
8) Kebijakan larangan ekspor
Kebijakan larangan ekspor ialah kebijakan melarang ekspor untuk barangbarang tertentu dengan pertimbangan ekonomi, politik dan sosial budaya. Dengan pertimbangan ekonomi, suatu negara melarang mengekspor bahan-bahan baku industri yang dibutuhkan di dalam negeri. Larangan ekspor dengan pertimbangan politik contohnya adanya embargo ekonomi dari PBB, di mana Irak dihentikan mengekspor minyak bumi ke luar negeri. Sedangkan pertimbangan sosial budaya, contohnya suatu negara melarang ekspor benda-benda bersejarah serta tanaman dan fauna yang sudah langka.
9) Kebijakan larangan impor
Kebijakan larangan impor ialah kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu dengan beberapa alasan. Alasan-alasan tersebut di antaranya ialah untuk melindungi industri dalam negeri, untuk membalas kebijakan perdagangan negara lain dan untuk menghemat devisa.
10) Kebijakan dumping
Kebijakan dumping ialah kebijakan menjual suatu barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. Tujuan kebijakan ini ialah memperluas dan menguasai pasar. Dumping bisa dilakukan jika terdapat aturan(hambatan) yang terperinci dan tegas sehingga konsumen di dalam negeri tidak bisa membeli barang (yang didumping) dari luar negeri
Demikian klarifikasi singkat kami ihwal kebijakan perdagangan internasional yang mencakup tujuan kebijakan perdagangan internasional dan macam-macam kebijakan perdagangan internasional. Semoga artikel kami yang membahas ihwal kebijakan perdagangan internasional yang mencakup tujuan kebijakan perdagangan internasional dan macam-macam kebijakan perdagangan internasional bermanfaat untuk para pembaca.
0 Response to "2 Macam Kebijakan Perdagangan Internasional Yang Harus Diketahui"
Post a Comment