-->

Perkembangan Kolonialisme Inggris Di Indonesia - Raffles (1811-1816)

Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia - Raffles (1811-1816). Pada tanggal 18 September 1811, Willem Janssen yang memperlihatkan pemerintahan republik Bataaf secara resmi mengalah melalui adanya kapitulasi Tuntang kepada Inggris. Dengan adanya kapitulasi tuntang maka dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia.

Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia - Raffles (1811-1816)

Pada tanggal 18 September 1811, Gubernur Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Raffles sebagai penguasa di Hindia Belanda. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia. Sebagai penguasa di Hindia, Raffles mulai melaksanakan langkah-langkah untuk memperkuat kedudukan Inggris di tanah jajahan. Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip. Prinsip Raffles yang pertama, segala bentuk kerja rodi dan penyerahan wajib dihapus, diganti penanaman bebas oleh rakyat. Prinsip Raffles yang kedua, peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan para bupati dimasukkan sebagai bab pemerintah kolonial. Prinsip Raffles yang ketiga, atas dasar pandangan bahwa tanah itu milik pemerintah, maka rakyat penggarap dianggap sebagai penyewa. Berangkat dari tiga prinsip itu Raffles melaksanakan beberapa langkah, baik yang menyangkut bidang politik pemerintahan maupun bidang sosial ekonomi.

a. Kebijakan Raffles dalam bidang pemerintahan
Kebijakan Raffles dalam bidang pemerintahan. Dalam menjalankan kiprah di Hindia, Raffles didampingi oleh para penasihat yang terdiri atas: Gillespie, Mutinghe, dan Crassen. Secara geopolitik, pulau Jawa dibagi menjadi 16 karesidenan. Jadi, istilah karesidenan ada sejak Raffles memerintah di Indonesia. Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil taktik membina hubungan baik dengan para pangeran dan penguasa yang sekiranya membenci Belanda. Strategi Raffles ini sekaligus sebagai upaya mempercepat penguasaan Pulau Jawa sebagai basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai realisasinya, Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia.

Tetapi nampaknya Raffles tidak tahu balas budi. Setelah berhasil mengusir Belanda dari Hindia, Raffles mulai tidak simpati terhadap tokoh-tokoh yang membantunya. Sebagai rujukan dengan apa yang terjadi pada Raja Palembang, Baharuddin. Raja Baharuddin termasuk raja yang banyak jasanya terhadap Raffles dalam mengenyahkan Belanda ari Nusantara, tetapi justru Raffles ikut mendukung perjuangan Najamuddin untuk menggulingkan Raja Baharuddin.

Pada waktu Raffles berkuasa, konflik di lingkungan istana Kasultanan Yogyakarta nampaknya belum surut. Sultan Sepuh yang pernah dipecat oleh Daendels, menyatakan diri kembali sebagai Sultan Hamengkubuwana II dan Sultan Raja dikembalikan pada kedudukannya sebagai putera mahkota. Tetapi nampaknya Sultan Raja tidak puas dengan tindakan ayahandanya, Hamengkubuwana II. Melalui seorang mediator berjulukan Babah Jien Sing, Sultan Raja berkirim surat kepada Raffles. Surat itu isinya melaporkan bahwa di bawah pemerintahan Hamengkubuwana II, Yogyakarta menjadi kacau. Dengan membaca isi surat dari Sultan Raja itu, Raffles menyimpulkan bahwa Sultan Hamengkubuwana II seorang yang keras dan mustahil diajak kolaborasi bahkan sanggup jadi akan menjadi duri dalam pemerintahan Raffles di tanah Jawa. Oleh alasannya itu, Raffles segera mengirim pasukan di bawah pimpinan Kolonel Gillespie untuk menyerang Keraton Yogyakarta dan memaksa Sultan Hamengkubuwana II turun dari tahta. Sultan Hamengkubuwana II berhasil diturunkan dan Sultan Raja dikembalikan sebagai Sultan Hamengkubuwana III.

Sebagai imbalannya Hamengkubuwana III harus menandatangani kontrak bersama Inggris. Isi politik kontrak itu antara lain sebagai berikut.
1. Sultan Raja secara resmi ditetapkan sebagai Sultan Hamengkubuwana III, dan Pangeran Natakusuma (saudara Sultan Sepuh) ditetapkan sebagai penguasa tersendiri di wilayah bab dari Kasultanan Yogyakarta dengan gelar Paku Alam I.
2. Sultan Hamengkubuwana II dengan puteranya Pangeran Mangkudiningrat diasingkan ke Penang.
3. Semua harta benda milik Sultan Sepuh selama menjabat sebagai sultan dirampas menjadi milik pemerintah Inggris.

b. Kebijakan Raffles dalam bidang ekonomi
Kebijakan Raffles dalam bidang ekonomi. Raffles tidak ubahnya Daendels, sanggup dikatakan yaitu tokoh pembaru dalam menata tanah jajahan. Pandangannya di bidang ekonomi juga cukup revolusioner. Yang terperinci Raffles telah melaksanakan beberapa tindakan untuk memajukan perekonomian di Hindia. Tetapi aktivitas itu tujuan utamanya untuk meningkatkan laba pemerintah kolonial. Beberapa kebijakan dan tindakan yang dijalankan Raffles dalam bidang ekonomi antara lain sebagai berikut.
1. Kebijakan Raffles dalam bidang ekonomi yang pertama yaitu pelaksanaan sistem sewa tanah atau pajak tanah (land rent) yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan sistem perekonomian uang.
2. Kebijakan Raffles dalam bidang ekonomi yang kedua yaitu abolisi pajak dan penyerahan wajib hasil bumi.
3. Kebijakan Raffles dalam bidang ekonomi yang ketiga yaitu abolisi kerja rodi dan perbudakan.
4. Kebijakan Raffles dalam bidang ekonomi yang keempat yaitu abolisi sistem monopoli.
5. Kebijakan Raffles dalam bidang ekonomi yang kelima yaitu peletakan desa sebagai unit manajemen penjajahan.

Kebijakan dan aktivitas sewa tanah (land rent) yang dicanangkan Raffles tersebut tidak terlepas dari pandangannya mengenai tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah yaitu satu-satunya pemilik tanah. Dengan demikian sudah sewajarnya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah dari tanah yang diolahnya. Pajak dipungut perorangan. Jumlah pungutannya diadaptasi dengan jenis dan produksi tanah. Tanah yang paling produktif akan membayar pajak sekitar 1/2 dari hasil dan tanah yang paling tidak produktif hanya 1/4 dari hasil. Kalau dirata-rata setiap wajib pajak itu akan menyerahkan sekitar 2/5 dari hasil. Setelah itu petani bebas memakai sisanya.

Pajak yang dibayarkan penduduk dari sewa tanah (land rent) dibutuhkan berupa uang. Tetapi jikalau terpaksa tidak berupa uang sanggup juga dibayar dengan barang lain contohnya beras. Kalau dibayar dengan uang, diserahkan kepada kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor residen. Tetapi jikalau dengan beras yang bersangkutan harus mengirimnya ke kantor residen setempat atas biaya sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ulah pimpinan setempat yang sering memotong/mengurangi penyerahan hasil panen itu. Kita tahu bahwa para pimpinan atau pejabat Pribumi sudah dialihfungsikan menjadi pegawai pemerintah yang digaji. Pelaksanaan sistem sewa tanah (land rent) itu dibutuhkan sanggup lebih berbagi sistem ekonomi uang di Hindia.

Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia  Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia - Raffles (1811-1816)

Kemudian ditempatkannya desa sebagai unit manajemen pelaksanaan pemerintah, dimaksudkan semoga desa menjadi lebih terbuka sehingga sanggup berkembang. Kalau desa berkembang maka produksi juga akan meningkat, hidup rakyat bertambah baik, sehingga hasil penarikan pajak tanah juga akan bertambah besar. Raffles juga ingin memperlihatkan kebebasan bagi para petani untuk menanam tanaman yang sekiranya lebih laris di pasar dunia, ibarat kopi, tebu, dan nilaRaffles memang orang yang berpandangan maju. Ia ingin memperbaiki tanah jajahan, termasuk ingin meningkatkan kemakmuran rakyat. Tetapi dalam pelaksanaan di lapangan menghadapi banyak sekali kendala. Budaya dan kebiasaan petani sulit diubah, pengawasan pemerintah kurang, dalam mengatur rakyat kiprah kepala desa dan bupati lebih besar lengan berkuasa dari pada ajun residen yang berasal dari orang-orang Eropa. Raffles juga sulit melepaskan kultur sebagai penjajah. Kerja rodi, perbudakan dan juga monopoli masih juga dilaksanakan. Misalnya kerja rodi untuk pembuatan dan perbaikan jalan ataupun jembatan, dan melaksanakan monopoli garam. Secara umum Raffles boleh dikatakan kurang berhasil untuk mengendalikan tanah jajahan sesuai dengan idenya. Pemerintah Inggris tidak menerima laba yang berarti. Sementara rakyat juga tetap menderita.

Demikian artikel kami perihal perkembangan kolonialisme Inggris di Indonesia – pada masa Raffles. Semoga artikel kami tantang perkembangan kolonialisme Inggris di Indonesia – pada masa Raffles bermanfaat bagi para pembaca.

0 Response to "Perkembangan Kolonialisme Inggris Di Indonesia - Raffles (1811-1816)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel