-->

Penbentukkan Mprs Dan Dpas

Haikasut - Penbentukkan MPRS dan DPAS - Peristiwa penting salama masa demokrasi liberal antara lain yakni pembentukan MPRS dan DPAS.

Penbentukkan MPRS

Sebelum ada MPR yang tetap sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Soekarno membentuk MPRS menurut Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959.

Keanggotaan MPRS terdiri dari 261 orang anggota DPR, 94 orang anggota Utusan Daerah, dan 200 orang anggota Wakil Golongan. Susunan pimpinan MPRS yakni sebagai berikut:
  • Ketua : Chaerul Saleh.
  • Wakil Ketua : Mr. Ali Sastroamidjojo.
  • Wakil Ketua : K.H. Idham Khalid.
  • Wakil Ketua : D.N. Aidit.
  • Wakil Ketua : Kolonel Wiluyo Puspoyudo.

 Peristiwa penting salama masa demokrasi liberal antara lain yakni pembentukan MPRS dan D Penbentukkan MPRS dan DPAS

Pembentukan DPAS

DPAS dibuat dengan menurut Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959.

Beberapa hal yang diketahui berkaitan dengan Penetapan Presiden tersebut, seperti:
  1. Anggota DPAS diangkat dan diberhentikan oleh Presiden;
  2. Anggota DPAS berjumlah 45 orang, yang terdiri dari 12 orang wakil golongan politik, 8 orang utusan daerah, 24 wakil golongan dan satu orang ketua;
  3. Tugas DPAS yakni memberi tanggapan atas pertanyaan presiden dan mengajukan ajakan kepada pemerintah;
  4. DPAS dipimpin oleh presiden sebagai ketua;
  5. Sebelum memangku jabatan, Wakil Ketua dan anggota DPAS mengangkat sumpah/janji di hadapan presiden;
  6. DPAS dilantik pada pada tanggal 15 Agustus 1945.

Di samping DPAS, pada tanggal 15 Agustus itu juga telah dilantik Ketua Dewan Perancang Nasional yaitu Mr. Moh. Yamin dan Ketua Badan Pengawas Kegiatan Aparatur yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

0 Response to "Penbentukkan Mprs Dan Dpas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel